MANOKWARI, Kabartimur.com – PT Pangansari Utama bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari membayar tunggakan ratusan peserta JKN-KIS kelas 3.
Kerjasama itu, telah dituangkan dalam berita acara antara PT Pangansari Utama yang diwakili Asisten HRGA Manager, Alhak Nur Abdilah dan Kepala BPJS Cabang Manokwari, Deny J. E. Putra Mase, Rabu (20/4) malam.
Asisten HRGA Manager PT Pangansari Utama, Alhak Nur Abdilah menuturkan, PT Pangansari Utama ingin berpartisipasi pada program BPJS Kesehatan dengan tujuan membantu masyarakat peserta JKN-KIS yang ada di Manokwari dan Bintuni, dengan cara membayar tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Seperti yang disampaikan Pak Deni, masih banyak teman-teman yang mengalami kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan sehingga menunggak, kerjasama ini dimana PT Pangansari Utama membayarkan tunggakan masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya kepada para wartawan setelah penandatangan kerjasama di salah satu rumah makan di Manokwari, semalam
Dijelaskannya, bantuan yang diberikan PT Pangansari Utama untuk pembayaran tunggakan kepersetaan BPJS Kesehatan kelas 3 sebanyak 171 orang.
Dirinya berharap, donasi yang diberikan PT Pangansari Utama dapat membantu dan meringankan beban peserta JKN-KIS masyarakat kurang mampu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny J. E. Putra Mase menambahkan, besaran tunggakan 171 peserta yang ditanggung PT Pangansari Utama bervariasi.
“Besaran donasi itu kurang lebih sebesar Rp 34 juta dan kami menyesuaikan dengan jumlah tunggakan premi kelas 3 sebesar Rp 35 ribu kurang lebih ada 171 orang,” jelas Putra Mase.
Dia menerangkan, dengan pelunasan tunggakan iuran 171 peserta, maka kartu kepesertaan JKN-KISnya otomatis bisa aktif kembali.
“171 peserta kelas 3 ini benar-benar masyarakat yang secara finansial tidak mampu membayar, sehingga itulah yang kami prioritaskan dan mereka tersebar di Manokwari dan Bintuni. Tunggakan rata-rata tiga bulan keatas,” jelasnya.
Putra Mase menambahkan, kerjasama ini bersifat sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat.
“Donasi dari PT Pangansari Utama ini hanya untuk membayar tunggakan, sedangkan iurannya dibayar sendiri oleh peserta,” pungkas Putra Mase. (Red)