Baliho Dua Caleg DPR RI asal Papua Diturunkan karena Bahayakan Pengguna Jalan di Wasior

WASIOR- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menyita dan mengamankan ratusan lembar bendera partai politik serta alat peraga kampanye (APK) para calon legislator.
Bendera dan APK para caleg disita lantaran dipasang pada lokasi atau zona yang tidak diperkenankan seperti di kawasan pasar, gedung sekolah maupun rumah ibadah.

Rinciannya adalah 397 bendera parpol serta beberapa baliho dan banner para caleg berukuran besar.

Hasil tersebut didapatkan setelah dilakukan operasi penertiban APK oleh tim gabungan Bawaslu, Gakkumdu dan Satpol PP pada Sabtu (22/12/2018) yang mencakup distrik Naikere, Rasiei, Wondioboi, Wasior dan Teluk Duairi.

PDIP bersama Hanura merupakan dua partai dengan jumlah bendera terbanyak yang diamankan. Sementara baliho dan banner berukuran besar yang ikut ditertibkan antara lain bergambar Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Mervin S Komber dan caleg DPR RI dari Partai NasDem Obet Ayok Rumbruren.

Baca Juga :   Booth Expo BPD HIPMI Papua Barat Berhasil Menarik Perhatian Pengunjung

Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen B. Sabarofek menyatakan bendera parpol berikut APK para caleg diamankan karena berada pada zona yang tidak sesuai dengan ketentuan Bawaslu.

Beberapa APK juga ikut diamankan karena dipasang sangat dekat dengan jalan raya sehingga berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

“Bendera partai kita amankan juga karena tidak termasuk APK jadi seharusnya tidak boleh ditempatkan di luar zona yang sudah diatur dalam ketentuan, “ kata Sabarofek pada saat apel penertiban APK di halaman sekretariat Bawaslu Teluk Wondama di Wasior.

Hingga berita ini diturunkan belum ada komplain yang disampaikan parpol maupun caleg terkait penertiban APK tersebut. (Nday)

Pos terkait