Bahas Pengendalian Inflasi Daerah, Pemprov Bersama Pemda Gelar High Meeting Level TPID Papua Barat

Manokwari, kabartimur.com- Bahas Pengendalian Inflasi daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Pemda Manokwari menggelar rapat koordinasi tingkat tinggi atau High level meeting (HLM) tim pengendalian inflasi Daerah TPID Provinsi Papua Barat pada, Selasa (12/9/2023) di Hotel Swisbell Manokwari.

HLM TPID tingkat provinsi Papua Barat ini dipimpin langsung oleh dan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, didampingi Bupati Manokwari Hermus Indou.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam rapat tersebut, sekda Papua Barat Yakob Fonataba, Kepala kantor perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia Papua Barat, Rommy Tamawiwy, dan Pimpinan OPD teknis serta bupati pada tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat melalui virtual zoom.

Sebagaimana saat ini Pengendalian inflasi menjadi perhatian serius pemerintah di daerah ini disamping penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim.

Baca Juga :   Wabup Manokwari Berharap Rapat TPID Hasilkan Solusi

Pj Gubernur Papua Barat , Paulus Waterpau dalam arahannya menyampaikan bahwa perkembangan inflasi di Provinsi Papua Barat pemerintah temgah berupaya untuk mengambil langkah strategis yang perlu dilakukan dalam mendorong pengendalian inflasi.

Melalui rapat tersebut, pemerintah akan mendapatkan gambaran lengkap tentang perkembangn inflasi, tantangan yang dihadapi, serta peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan inflasi yang terjaga di Provinsi Papua Barat.

Waterpau menyebut, bahwa pada Agustus 2023 lalu, Kabupaten Manokwari tercatat menjadi Kota/Kabupaten IHK dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia. Kabupaten Manokwari mengalami inflasi sebesar 0,55 persen secara bulanan (mtm) atau 6,40 persen secara tahunan (yoy).

Sebagai satu-satunya kota IHK di Papua Barat, tingkat inflasi di Kabupaten Manokwari akan mewakili angka inflasi di Papua Barat Sehingga kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak dimana Tingkat inflasi merupakan salah satu aspek yang mencerminkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Menurutnya, Pergerakan inflasi di suatu daerah mencerminkan daya beli masyarakat di dalam daerah tersebut sehingga pihaknya memastikan tingkat inflasi yang terjaga dan dalam rentang sasaran nasional yang sebesar 3 persen.(Red/*)

Pos terkait