Aparat Kampung Wondama Meninggal Dunia, Alih Waris Terima 148 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

WASIOR – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manokwari, Papua Barat menyerahkan santunan bagi alih waris almahrum Dortea Janggai yang merupakan Bendahara Kampung Oyaa, Distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama. Total santunan yang diterima sebesar Rp148.688.880.
Wakil Bupati Paulus Indubri menyerahkan secara simbolis uang santunan kepada suami almahrum Yesaya Oru di ruang kerja Wabup di Isei, Senin.
Dortea meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan mobil Agustus lalu. Ibu 4 orang anak tersebut ketika itu sedang dalam perjalanan kembali ke Kampung Oyaa usai berbelanja barang kebutuhan kampung di kota Wasior.
“Santunan yang diterima sebesar 48 kali gaji dari gaji terlapor sebesar 2,6 juta. Ditambah santunan meninggal dunia, uang pemakaman, santuan berkala dan bea siswa untuk 1 orang anak almahrum sehingga totalnya Rp148 juta, “ jelas Aan, perwakilan BPJS Ketenagerkaan Cabang Manokwari.
Pemkab Teluk Wondama melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) telah meneken kerjasama dengan BPJS Ketenagerjaan untuk melindungi kepala kampung beserta semua aparatur kampung termasuk ketua dan anggota badan permusyawaratan kampung (Baperkam).
Wakil Bupati Paulus Indubri menyatakan perlindungan sosial dalam bentuk asuransi bagi aparatur kampung merupakan hal penting dan sangat bermanfaat. Karena itu dia mengapresiasi inisiatif Dinas PMK yang telah mendorong aparatur kampung di Wondama ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Asuransi ini penting sekali. Kita tidak harapkan terjadi kondisi (kecelakaan) seperti ini, masyarakat tidak pernah tahu. Jadi saya berharap kepala kampung tertib dalam melaksanakan tugas terutama (pembayaran iuran) asuransi karena ini penting sekali, “ ujar Indubri.
Sekretaris Dinas PMK Ortizan Karubuy menjelaskan dari 75 kampung dan 1 kelurahan di Teluk Wondama, sejauh ini sudah lebih dari separuhnya telah resmi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama perlindungan terhadap para aparatur kampung dilakukan per Juli 2018.
“Mereka baru satu kali bayar premi sebesar 14 ribu yang diambil dari ADD (alokasi dana desa) di masing-masing kampung. Kita harapkan dengan begini, kepala kampung dan aparat bisa lihat sendiri manfaat dari ikut BPJS Ketenagakerjaan, “ ujar Otis. (Nday)

Baca Juga :   Blusukan ke Kampung Kelahiran, Bupati Imburi Minta Warga Jangan Malas Tahu dengan Protokol Kesehatan

Pos terkait