MANOKWAR-Arus penumpang Pesawat dibandar Udara Rendani Manokwari Papua Barat turun drastis menyusul pembatasan akses keluar dan masuk yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah guna mencegah penyebaran Pandemi Covid-19 di Wilayah Manokwari.
Suasana di Bandar Udara Rendani Manokwari pada rabu 15/4/2020 turun drastis. Bandara yang biasanya ramai setiap pagi mulai dari Pukul 6 pagi sampai dengan penerbangan siang hari dengan menggunakan sejumlah maskapai penerbangan yang masuk kewilayah Ibu Kota Provinsi Papua Barat ini, kini nampak sepi dari biasanya.
Terlihat aktifitas penumpang yang akan berangkat maupun datang ke kota Manokwari tidak terlihat sama sekali.
Dari pantauan Kabartimur terlihat hanya sejumlah Petugas Bandara Rendani Manokwari maupun para Cleaning Servis yang membersihkan sekitar area ruang tunggu terminal.
Menyusul dengan adanya surat edaran yang baru dikeluarkan oleh Bupati Manokwari untuk warga Manokwari untuk dilarang keluar dan masuk ke Kabupaten Manokwari guna mencegah Wabah Covid-19 dikota Manokwari.
Imbauan ini berlaku pada Tanggal 12 April 2020 sampai dengan 26 April 2020, sesuai Intruksi Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan No 188.5/424 Tertanggal 28 Maret 2020.
Intruksi itu merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran pandemi penyakit virus corona dikota Manokwari yang juga melarang warga manokwari untuk berpergian ke daerah lain dengan menggunakan transportasi apapun melalui udara,darat dan laut. Intruksi ini dikecualikan bagi orang yang dirujuk dari kabupaten lain di wilayah Papua Barat untuk mendapat perawatan di RSUD Manokwari yang merupakan rumah sakit rujukan. (QZ)