JAKARTA, kabartimur.com – Jaksa, Agung, ST. Burhanuddin menunjuk pejabat baru untuk jabatan 12 Kepala Kejaksaan Negeri di Indonesia. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1611/C/11/2025 tertanggal 27 November 2025. Satu diantaranya adalah Abun Hasbullah Syambas SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung yang berstatus sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A.
Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) di Kejaksaan Agung.
Promosi ini tergolong cepat lantaran Abun baru menjabat 4 bulan di promosi jabatan Kasubdit di JAM-PIDSUS tepatnya pada Juli 2025. Sebelum dipromosi pada jabatan Kasubdit, dia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Saat menjabat sebagai Aspidsus di Kejati Papua Barat, Abun menangani sejumlah perkara Korupsi yang menyeret sekaligus tiga kepala Dinas Aktif di Pemerintahan Provinsi Papua Barat, ketiganya adalah Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas PUPR Papua Barat.
Tak hanya itu, kasus yang ditinggalkannya kala itu juga sementara berlangsung penanganam perkaranya. Seperti pengadaan ATK sorong yang sudah menyeret 3 tersangka, lalu Dermaga Marampa di Manokwari yang tinggal menunggu penetapan tersangka, ada juga Gedung SMK Kehutanan dengan sumber APBN dan anggaran Makan minum Sekretariatan Daerah Sorong yang tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dan penetapan tersangka.
(Red)






