WASIOR, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa/kampung dan kelurahan di wilayah setempat.
Pada Rabu (16/7) malam, sebanyak 37 kampung melakukan penandatanganan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih secara bersamaan di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei.
Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Wondama bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat secara khusus mendatangkan notaris dari Manokwari untuk mempermudah pembuatan akta mengingat sejauh ini belum ada notaris yang berkantor di Kabupaten Teluk Wondama.
Sekretaris Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Wondama, Maria Sri Suliyati menjelaskan, sampai Rabu malam sebanyak 42 kampung dari total 75 kampung dan satu kelurahan di Teluk Wondama telah memiliki akta pendirian Koperasi Merah Putih.
“Malam ini ada 37 kampung (yang melakukan penandatanganan akta), sebelumnya sudah ada lima jadi totalnya sudah 42 kampung yang sudah (memiliki akta). Sisanya setelah launcing pada 21 Juli karena sudah tidak terkejar, “ungkap Sri di sela-sela kegiatan penandatanganan akta notaris.
Meski belum semua kampung memiliki akta, namun menurut Sri, seluruh kampung dan kelurahan di Teluk Wondama telah melaksanakan musyawarah kampung khusus (muskamsus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Sehingga saat ini semua kampung dan kelurahan di kabupaten berjuluk Tanah Peradaban Orang Papua ini telah memiliki badan pengurus Koperasi Merah Putih.
“Sesuai Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 pembentukan badan pengurus itu harus melalui Muskamsus. Jadi kita datangi satu persatu kampung untuk Muskamsus. Jadi kita betul-betul mensuport kampung-kampung ini, “jelas Sri.
Dilansir dari laman resmi Koperasi Merah Putih, badan pengurus lembaga ini berjumlah lima orang terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris dan bendahara.
Selain itu terdapat badan pengawas yang diketuai oleh kepala desa/kepala kampung masing-masing.
Adapun tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan. (Nday)