21 Mahasiswa Unhas Selesaikan Masa KKN di KPK

21 mahasiswa fakultas hukum unhas yang KKN di KPK
21 mahasiswa fakultas hukum unhas yang KKN di KPK

Jakarta, Jumat pagi ini 21 mahasiswa UNHAS yg melakukan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di KPK resmi ditarik. bertempat di lantai 16 Gedung Merah Putih KPK dalam acara seremoni sederhana

Dari Unhas mewakili Rektor yg tiba tiba harus ke Istana Wapres , hadir Wakil Rektor II UNHAS Prof. Dr. Syamsul Bachri, S.H., M.H , Sekretaris LPPM Unhas Prof. Dr. Armin , Kepala Pusat KKN Dr. Hasrullah, M.A dan Supervisor KKN Dr. Muh. Hasrul, S.ah., M.H  sementara dari KPK hadir langsung Wakil Ketua KPK Dr. Laode M. Syarif, S.H., LLM beberapa Alumni Unhas yg berkarir di KPK, Mentor Mahasiswa KKN.

Dalam wejangannya.. acara didahului dengan ramah tamah dan motivasi bagi para mahasiswa  bersama Para Alumni Unhas yg berkarir di KPK baik sebagai Penyidik maupun diunit kerja lain.  Wakil Ketua KPK menyampaikan wejangan pentingnya nilai Integritas dan kejujuran dalam berlaku sehari2. Bahwa para alumni unhas juga memiliki peran strategis diberbagai tempat sehingga para mahasiswa untuk dapat bersaing dengan karakter yang keras agar tidak dapat mudah diombang ambingkan karena tantangan dimasyarakat jauh lebih besar.

Baca Juga :   Kepsek Diharapkan Lebih Perhatikan OperatorDapodik

Wakil Rektor 2 dalam sambutannya juga mengatakan trimakasih atas perhatian dan kerjasama sehingga KPK berkenan menerima mahasiswa  unhas ber KKN di KPK. semoga kedepan program ini dapat terus berlanjut dan kebanggaan tersendiri bahwa UNHAS dapat menjadi bagian langsung dalam upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia. Ini adalah pelajaran Integritas yg sangat berharga  sehingga terbentuk karakter yang dapat menjadi spirit sehingga UNHAS makin maju dan Alumninya diterima di tengah – tengah masyarakat.

Kepala Pusat KKN Unhas Dr. Hasrullah  juga berharap agar kemitraan yg terjalin dgn KPK dapat terus berlanjut dan UNHAS siap mengirim para mahasiswanya untuk dapat berKKN kembali di KPK .

Pos terkait