Wujudkan Pengembangan Pariwisata yang  Strategis yang Terintegrasi, Dinas Pariwisata Manokwari Hadirkan STUPA

Manokwari, kabartimur.com– Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Immanuel Pangaribuan, S.Pd., M.Si menjelaskan bahwa dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Manokwari, Dinas Pariwisata menghadirkan Program Aksi Perubahan yang diberi nama STUPA (Semangat Transformasi Untuk Pariwisata yang Amanah).

Implementasi Rencana Aksi Perubahan dari STUPA tersebut yaitu dengan berfokus pada berbagai inisiatif untuk memajukan sektor Pariwisata, yang merupakan bagian penting dari ekonomi lokal dan budaya daerah.

“Dalam upaya pengembangan sektor pariwisata ini, saya menghadapi tantangan yang signifikan, disamping tantangan terhadap keterbatasan Sumber Daya Aparatur dan SDM Pelaku Industri Pariwisata juga termasuk keterbatasan infrastruktur dan kebutuhan untuk meningkatkan daya tarik pariwisata daerah” ujarnya.

“Pencerahan terhadap menanggulangi tantangan yang dihadapi ini, muncul saat saya mulai mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) TK.II pada LAN Makasar dimana materi materi yang saya dapatkan seperti Self Mastery, Kepemimpinan Strategis dan Manajemen Strategis semakin meningkatkan kompetensi pribadi untuk dapat menyusun alternative kebijakan yang memberikan solusi terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pengembangan strategis yang terintegrasi untuk mencapai tujuan pengembangan sektor pariwisata” Terang Pangaribuan kepada media ini pada Jumat (2/8/2024).

Baca Juga :   Buka Musrenbang, Bupati Tekankan Prioritas pembangunan di Tahun 2023 Diarahkan Untuk Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia

” Salah satu langkah kunci yang saya ambil adalah pengembangan SDM baik Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat juga program-program promosi yang menonjolkan keindahan alam dan kekayaan budaya Manokwari melalui suatu Aksi Perubahan yang saya beri nama STUPA (Semangat Transformasi Untuk Pariwisata yang Amanah)”. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang, bahwa dalam Undang- undang nomor 10 tahun 2009, terdapat empat aspek pengembangan kepariwisataan, yaitu industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan”, kata Pangaribuan.

Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun swasta, melalui pola kemitraan untuk meningkatkan pengembangan sektor pariwisata dan mendukung pelatihan bagi masyarakat lokal dalam pelayanan wisata.

“Upaya-upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa penduduk setempat dapat terlibat dalam industri pariwisata secara berkelanjutan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari pertumbuhan sektor ini” Kata Pangaribuan.

Baca Juga :   Paling Lambat Awal April, Polres Pegunungan Arfak Diresmikan

Lanjut Pangaribuan menjelaskan, kabupaten Manokwari sebagai ibu kota Provinsi memiliki tempat-tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi, sehingga kegiatan parawisata lebih berpeluang untuk dikembangkan, seperti tempat tempat bersejarah, tempat ibadah, pantai, gunung dan lain sebagainya yang merupakan daya tarik tersendiri yang dapat dinikmati oleh setiap pengunjung yang datang berkunjung pada kota Manokwari.

“Jika hal tersebut dapat dikembangkan dengan sangat baik maka potensi-potensi wisata tersebut akan menjadi kekuatan dalam pengembangan parawisata kota Manokwari sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD)” Harapnya.

Ia mengungkapkan, saat ini aktivitas pariwisata di Kota Manokwari belum maksimal menjadi suatu faktor unggul dalam peningkatkan pendapatan daerah dan Melalui semangat Transformasi, Kabupaten Manokwari bermaksud menjadi contoh bagi pariwisata yang bertanggungjawab dan berkelanjutan, menguntungkan ekonomi lokal sambil memperhatikan pelestarian lingkungan dan budaya.

Baca Juga :   JDP Sambut Hangat Inisiatif DPRPB, Warinussy : Dialog Tak Membunuh Siapapun

“Semangat Transformasi untuk Pariwisata yang Amanah juga menggambarkan tekad untuk mewujudkan perubahan positif dalam industri pariwisata dengan mengutamakan prinsip-prinsip amanah, keberlanjutan, dan keadilan” Tandasnya.

Acara Launching di Kawasan Pantai Wisata Pasir Putih sebagai Wilayah Transaksi Digital, Kamis (25/7/2024).
Acara Launching di Kawasan Pantai Wisata Pasir Putih sebagai Wilayah Transaksi Digital, Kamis (25/7/2024).

Sebagai informasi bahwa Pemkab Manokwari melalui dinas Pariwisata telah menetapkan Kawasan Pantai Wisata Pasir Putih sebagai Wilayah Transaksi Digital dan telah dilaunching oleh bupati Manokwari yang diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu pada Kamis (25/7/2024).

Penetapan kawasan Pasir Putih sebagai wilayah transaksi digital tersebut ditandai dengan pembagian papan Barcode Qris kepada pemilik usaha UMKM Pasir Putih
Dan hal ini sebagai langkah kesiapan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam memulai transformasi pengembangan sektor pariwisata di Manokwari.

“Penetapan ini menjadi langkah penting dalam mendukung kemajuan daerah kita menuju masa depan yang lebih modern dan terintegrasi secara digital”, harap Pangaribuan. (Red/*)

 

Pos terkait