Warinussy Tuding Kapolda PB Tidak Profesional dengan Mutasi 3 Penyidik Tipikor Pasca P21 Tersangka ND

MANOKWARI- Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy menilai Kapolda Papua Barat memainkan Drama terkait mutasi terhadap sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi Tipikor di Direktorat Kriminal Khusus Polda.

Menurut Warinussy bahwa mutasi tersebut menjadi drama baru dalam konteks penegakan hukum terkait pemberantasan tindak pidana korupsi kasus dinas perumahan Provinsi Papua Barat dimana mutasi 3 Penyidik ini terjadi hanya dalam hitungan hari setelah keluarnya P.21 dari Kejati Papua bagi tersangka ND atau Nina Diana.

Warinussy menilai hal yang aneh ketika tersangka kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian Negara mencapai Rp 4,5 Milyar karena diduga pencairan dilakukan berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang di keluarkan itu memberikan informasi bahwa tiga penyidik itu sudah dimutasikan.

Apalagi tersangka ND pernah mengatakan kepada wartawan, (kalian tidak tahu kan? Tiga penyidik sudah dimutasikan), sehingga Pernyataan ini jika dikaitkan dengan kejadian-kejadian sebelumnya dimana para penyidik tersebut pernah dilaporkan dan menjalani pemeriksaan di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat.

Baca Juga :   Kepala Kampung di Manokwari Diminta Layani Masyarakat Tanpa Pandang Bulu

“Nampak adanya drama yang membawa mereka hingga lahirnya telegram Kapolda tanggal 26 Maret 2020 kan? Apalagi telegram tersebut keluar hanya selang 3 (tiga) hari setelah Kejati Papua Barat menerbitkan P.21 bagi tersangka ND tersebut.” ungkap Warinussy yang juga pernah mendampingi salah satu tersangka kasus yang sama yakni Hendri Kolondam selaku kepala Dinas Perumahan yang kini telah di vonis pengadilan. (AD)

Pos terkait