‎Wabup Mugiyono Harap Pengurus  Koperasi Merah Putih Mengelolah Dana dengan Baik, Itu Bukan Hibah!

MANOKWARI, kabartimur.com- Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana pinjaman koperasi, khususnya bagi pengurus Koperasi Merah Putih di Kampung Aimasi yang telah ditetapkan sebagai koperasi percontohan oleh pemerintah pusat.

‎Menurut Mugiyono, masih banyak yang keliru memahami bahwa dana yang disalurkan melalui program seperti Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa adalah hibah. Padahal, dana tersebut adalah pinjaman berbunga yang wajib dikembalikan, serta memiliki risiko hukum dan keuangan jika dikelola tanpa perencanaan yang matang.

‎“Sering kami tekankan, dana ini bukan hibah. Ini pinjaman yang ada bunganya dan harus dikembalikan. Bahkan, ada jaminan yang mesti disiapkan. Jadi pengurus koperasi harus betul-betul paham dan hati-hati,” kata Mugiyono kepada Media di Manokwari, Selasa (22/7/2025).

‎Ia menjelaskan, koperasi tidak bisa sembarangan mengajukan permintaan dana. Semua permohonan akan diverifikasi berdasarkan kelayakan usaha.

‎“Misalnya minta lima miliar, belum tentu langsung dapat. Tim akan melihat kondisi usaha di lapangan. Kalau baru berjalan, bisa jadi hanya diberikan Rp100 juta atau Rp500 juta. Semua harus sesuai kebutuhan dan kemampuan koperasi,” jelasnya.

‎Wabup juga mengungkapkan bahwa penetapan Koperasi Merah Putih Aimasi sebagai koperasi percontohan (mock-up) didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk kesiapan legalitas, fasilitas fisik, serta dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah kampung.

‎“Kampung Aimasi sudah siapkan gedung koperasi tanpa harus bangun baru. Ini penting karena dalam skema pinjaman, dana hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan usaha, bukan pembangunan fisik,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Koperasi Merah Putih Aimasi saat ini telah memiliki 46 anggota aktif dan menargetkan mampu menjangkau hingga 50 persen dari total penduduk kampung yang berjumlah lebih dari 3.000 jiwa.

‎Selain itu, Wabup juga menyoroti pentingnya peran pengurus koperasi. Menurutnya, koperasi harus dipimpin oleh pelaku usaha aktif yang berkomitmen terhadap pengembangan ekonomi anggota, bukan sekadar menjadikan koperasi sebagai sumber penghasilan pribadi.

‎“Pengalaman di daerah lain menunjukkan, koperasi yang dipimpin oleh pelaku usaha aktif jauh lebih berkembang. Oleh karena koperasi bukan tempat mencari pekerjaan, melainkan sebagai wadah untuk menumbuhkan kesejahteraan anggota,” tegasnya.

‎Ia menambahkan bahwa Pemkab Manokwari bersama Dinas Koperasi Provinsi akan terus melakukan pendampingan terhadap koperasi yang mengakses pinjaman, agar tidak mengalami kendala keuangan atau kesalahan manajemen di kemudian hari.

‎“Kami tidak ingin koperasi maju di awal tapi gagal mengembalikan pinjaman. Maka dari itu, prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana harus jadi pegangan utama,” pungkas Mugiyono. (Red/*)

Baca Juga :   30 Tahun Wempi Bandung Mengabdi di Dinas PUPR

Pos terkait