MANOKWARI, Kabartimur.com- Aktivis Perempuan Papua Barat Yuliana Numberi meminta agar pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi menyediakan kuota khusus Calon Pegawai Negeri Sipin (CPNS) bagi anak perempuan penyandang disabilitas.
Pasalnya selama ini penyandang disabilitas tidak pernah diakomodir dalam tes rekrutmen CPNS yang dilakukan oleh pemerintah padahal mereka juga memiliki kemampuan dan mempunyai hak untuk menjadi PNS.
Sehingga melalui Pelaksanaan Side Event Women 20 (W20) yang dilaksanakan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Numberi berharap pemerintah bisa mengakomodir hak perempuan disabilitas untuk mendapatkan kuota khusus pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pemerintah harus ada perhatian penuh bagi mereka untuk mendapatkan haknya menjadi PNS dan tidak boleh ada diskriminasi.
Numberi menjelaskan bahwa meskipun mereka cacat namun tidak boleh dilihat dari segi fisiknya saja, akan tetapi kemampuan dan talenta yang dimiliki juga bisa menjadi seorang ASN yang akan mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Meskipun mereka cacat, tapi mereka punya telinga dan otak pikiran untuk bekerja dan mereka mempunyai hak karena jika tidak, berarti itu adalah bagian dari diskriminasi terhadap disabilitas dan itu melanggar aturan” terang Numberi.
Sebagai informasi bahwa Memperoleh kesempatan kerja merupakan hak setiap manusia. Dengan bekerja dan berpenghasilan kebutuhan hidup sehari-hari bisa terpenuhi dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) dalam Pasal 28 D ayat (2) telah mengatur, bahwa setiap
orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Setiap orang tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.(Red)