Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Bumdes di Haltim, DPMD Kerjasama Dengan BPKP Malut

HALTIM, Kabartimur .com – Dalam Rangka meningkatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur, bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.

Kegiatan yang dilakukan di ruang Aula Kantor DPMD pada Rabu (26/02/2025) bertujuan untuk membekali dan meningkatkan kapasitas pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada di Kabupaten Halmahera Timur.

Abdul Salam Wasahua Kepala Bidang Pembangunan Desa Kelembaagaan dan
Kerjasama Desa saat dikonfirmasi mengatakan Sesuai pemberlakuan PP nomor 11 tahun 2021 berkaitan dengan Bumdes, maka setiap Bumdes diharuskan mengunakan aplikasi Bumdesa pada setiap programnya dan kegiatan yang ditekuninya.

“Pengoprasian apliasi Bumdesa tersebut meliputi pendaftaran Bumdes, jenis usaha Bumdes, keuangan dan sampai pada tingkat pelaporan Pertanggungjawaban Bumdes berdasarkan aplikasi Bumdesma, makanya kegiatan ini juga merupakan pelatihan pengunaan aplikasi bagi Bumdes,” ujarnya.

Baca Juga :   RAPIMDA Ormas MKGR Rekomendasikan 11 Calon Gubernur Papua Barat

Dikataka ada sebanyak 15 Bumdes Berbadan Hukum yang diundang untuk mengikuti kegiatan untuk menigkatkan kepengurusan pengelolaan Bumdes berdasarkan aplikasi Bumdesma.

“Sehingga 15 Bumdes yang Berbadan Hukum ini bisa menunjang program pemerintah,” ujarnya.

Dirinya menambahakan Bumdes juga akan dilibatkan dalam pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dikelola oleh Bumdes, melalui DD yang dialokasikan 20 persen.

“Jadi Bumdes akan menyediakan seluruh bahan pangan lokal untuk Makan Bergizi Gratis,” tuturnya.

Dinas PMD Haltim sangat mengapresisi BPKP Provinsi telah melakukan sebuah terobosan untuk membekali dan meningkatkan kapasitas pengelola Bumdes yang ada di Haltim.

“Sehingga lewat kegiatan ini, kami berharap ada peningkatan pengelolaan Bumdes setiap desa melalui Aplikasi Bumdesma,” tandasnya.

Saat ini kata dia, ada 37 Bumdes yang suda terverifikasi di Kementrian Hukum dan Ham dan 6 Bumdes dalam Tahap perbaikan dokumen.

Baca Juga :   Bakal Calon Wakil Bupati, Sahbudi Darmawan Akan Mengambil Formulir di DPC Partai Gerindra

“37 dan 6 Bumdes ini kami upayakan untuk mengapload dokumen agar bisa mendapatkan badan Hukum dan DPMD akan berusaha agar 102 desa di Haltim memiliki Bumdes masing-masing,” pungkasnya. (*).

Penulis : Ruslan Haurisa

Pos terkait