Tidak Konsisten Dalam Penerapan Sistem Barcode, Ketua LSM Forum Peduli Toraja Mengecam Sistem Kerja SPBU Karassik

Toraja Utara, Kabartimur.com- Ketua Forum Peduli Toraja Yulius Dakka mengecam sistem yang dijalankan oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di Karassik Toraja Utara, Kepada Wartawan JUmat (6/6) Yulius Dakka mengaku sangat kesal terhadap pelayanan SPBU tersebut yang menerapkan aturan atau sistem barcode hanya kepada orang tertentu.

Menurut Yulius Dakka, SPBU tersebut untuk beberapa orang mereka sangat tegas dengan sistem barcode, namun untuk sejumlah orang lainnya sistem barcode ini tidak mereka terapkan dengan tegas. “ kepada masyarakat yang membutuhkan BBM betul betul murni untuk kebutuhan pribadi mereka sangat tegas bahkan tidak memberikan ruang kebijaksanaan, namun dari informasi yang kami terima SPBU ini justru sering memberikan BBM diatas kuota kepada sejumla kendaraan” Ungkap Yulius Dakka

Sementara itu, sesuai dengan hasil penelusuran media, SPBU Karassik untuk saat ini sudah menerapkan sistem barcode, menurut penjelasan dari salah satu karyawan bahwa sistem barcode ini berdampak pada pembatasan kuota pembelian oleh masyarakat.

Baca Juga :   Tahun 2020 Nilai MCP Kabupaten Manokwari Capai 65,79% dan Peringkat II di Papua Barat

Lebih rinci dijelaskan bahwa, pada penerapan sistem barcode kendaraan roda dua hanya diberikan kuota sebanyak Rp. 100 ribu, sementara untuk roda 4 diberikan kuota sebanyak Rp. 550. 000,-. Dijelaskan juga bahwa kendaraan yang membeli BBM tanpa barcode sudah tidak bisa mereka layani.

Hanya saja, dalam penelusuran kabartimur.com penjelasan dari karyawan SPBU Karassik ini tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, SPBU tersebut masih terpantau memberikan kuota terhadap sejumlah kendaraan yang sedang membeli BBM Solar sebanyak Rp. 600. 000,-.

Seperti diketahui bersama bahwa, penerapan sistem barcode ini dilaksanakan untuk mempersempit ruang bagi mafia BBM, sistem tersebut sampai saat ini masih dalam masa uji coba. Pada masa uji coba ini pemerintah memberikan kewenangan bagi SPBU untuk menjalankan sistem sesuai kebijakan mereka. (Soetanto)

Baca Juga :   PWI Haltim Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Pelajar

Pos terkait