WASIOR, Kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, Selasa (11/2/2025) menggelar rapat paripurna pengesahan jadwal kegiatan DPRK Teluk Wondama Tahun 2025.
“Sesuai dengan Tata Tertib DPRK saya bertanya kepada anggota dewan yang terhormat, apakah penetapan jadwal kegiatan DPRK ini dapat disetujui?, ” tanya Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama Sara Silambi selaku pimpinan rapat yang kemudian dijawab setuju oleh semua anggota DPRK yang hadir.
Ditemui usai paripurna, Sara Silambi mengatakan jadwal kegiatan yang telah disahkan itu selanjutnya akan menjadi kalender kerja DPRK Teluk Wondama untuk kurun waktu satu tahun.
Dia mengharapkan seluruh anggota DPRK juga semua alat kelengkapan dewan (AKD) agar konsisten menjalankan semua agenda kerja tahun 2025 yang telah ditetapkan itu.
“Kiranya kalender kerja ini menjadi acuan dan pedoman semua anggota DPRK dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sehingga diharapkan lembaga ini dapat memainkan peran secara optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Teluk Wondama, “ujar Sara.
Rapat Paripurna Pengesahan Jadwal Kerja DPRK Teluk Wondama Tahun 2025 dihadiri 23 anggota dari total 25 anggota DPRK Periode 2024-2029. (Nday)