MANOKWARI- Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP. Adam Erwindi mengatakan penyebab kematian Sumiati Simanullang berdasarkan hasil otopsi akibat gagal pernapasan.
“Berdasarkan hasil otopsi korban meninggal akibat gagal pernapasan,” kata AKBP. Adam Erwindi, S. Ik Senin, 6 Juli 2020.
Dikatakan Adam, hal ini berkaitan dengan hasil labfor dimana modus tersangka yang menyuntikan cairan berwana hitam ke korban sebanyak 5 kali.
“Di leher kiri 2 kali dan leher kanan 2 kali serta dada 1 kali dan menurut hasil labfor cairan tersebut dapat mengakibatkan luka bakar pada tubuh,” jelas Adam
Sebelumnya pada 1 Juli lalu, tim reserse kriminal Polres Manokwari berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DI (28), pemuda kelahiran kampung Demaisi yang tinggal di jalan Trikora wosi Manokwari.
“Motif pelaku membunuh Sumiati diduga dendam akibat sakit hati,” jelas Adam.
Adam menambahkan terduga pelaku sudah memenuhi 2 alat bukti sehingga di tetapkan sebagi tersangka oleh Polres Manokwari.Selanjutnya pelaku ditahan di Polres Manowkwari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP. (AD)