Terindikasi Pungli, Dirut RS Pongtiku Menghindar Saat Hendak Dikonfirmasi

Toraja Utara, Kabartimur com- Menangani proses pemeriksaan kesehatan bagi peserta yang lulus dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) Rumah Sakit Pongtiku terindikasi melakukan pungli, dimana dalam prosesnya pihak rumah sakit memungut biaya sementara RS Pongtiku belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Sayangnya saat hendak dikonfirmasi oleh kabartimur.com saat menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Toraja Utara Senin (3/3) direktur RS Pongtiku drg. Margaretha Ellon Massang Sura’ tidak mau memberikan penjelasan dan bahkan terkesan menghindari wartawan sebab saat hendak dikonfirmasi, direktur enggan memberikan jawaban dengan alasan bahwa dirinya sedang ditunggu di RS karena saudaranya akan segera dirujuk dan tandatangannya dibutuhkan dalam proses tersebut

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Bupati Manokwari Melantik Delapan Kepala Distrik

” Adik saya sementara di rumah sakit Lakipadada mau di rujuk, saya sudah dihubungi dari rumah sakit untuk bertandatangan” Ungkap sang direktur sambil meninggalkan Wartawan

Hanya saja, alasan untuk bertanda tangan hanya terkesan sebagai upaya untuk menghindari Wartawan karena drg. Margaretha ternyata tidak langsung ke RS Lakipadada, Ia masih terpantau tetap berada di gedung DPRD kabupaten Toraja Utara beberapa menit setelah hendak dikonfirmasi.

Dari data yang ditampung oleh Kabartimur.com, setiap peserta P3K yang menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RS. Pongtiku dibebankan biaya sebesar Rp. 775. 000,- kemudian jumlah P3K yang dinyatakan lulus pada tahap 1 ini sebanyak 1441 orang.

Selanjutnya ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Toraja Utara Elisabeth saat dikonfirmasi Kabartimur.com menjelaskan bahwa status BLUD RS. Pongtiku sementara dalam proses, cepat tidaknya proses tersebut tergantung pada kesiapan pihak RS untuk menyiapkan data pendukungnya.

Baca Juga :   Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

” BLUD sedang dalam proses, pihak rumah sakit tinggal siapkan dokumen untuk mengikuti tahapan selanjutnya, pemeriksaan dan penetapan” Jelas Elisabeth menerangkan bahwa pihak pemeriksa nantinya adalah pihak dari kabupaten sendiri.

Sementara itu, menurut informasi yang diterima oleh Media, Pihak RS. Pongtiku sudah pernah dipanggil ke polres Toraja Utara untuk dimintai keterangan terkait dengan pungutan biaya yang dibebankan kepada peserta P3K yang menjalani pemeriksaan kesehatan. (ST)

Pos terkait