terduga perampok yang ditembak di Luwu, pernah beraksi di Wilayah Hukum Polsek Tallo

Makassar– Dua orang pelaku perampokan yang ditembak unit Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel di Desa Linjadang Kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan Kamis (10/3/2016) adalah komplotan perampok yang sudah jadi target operasi.

Mereka adalah Hendra dan Asri alias Narang. Keduanya disergap di tempat persembunyiannya setelah buron sekitar 3 bulan setelah melakukan perampokan di beberapa lokasi di makassar.

Dari hasil pemeriksaan terkuak pelaku ini telah melakukan aksinya di wilayah Tallo sebanyak 3 kali yang berhasil menggasak ratusan juta uang tunai.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Frans Barung Mangera mengungkapkan kedua pelaku pernah melancarkan aksinya di wilayah hukum Tallo dengan tolak kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah, Kata Kabid Humas Polda Sulsel Kamis (10/3/2016) siang.

Dikatakannya, tiga lokasi yang diakui pelaku dikuatkan dengan laporan polisi yang ada di Polsek Tallo dalam kurung waku sekitar 3 bulan. Tiga Laporan itu masing-masing LP/89/I/2016/Polsek Tallo tanggal 8 Januari dengan kerugian 60 Juta rupiah, LP/103/II//2016 Polsek Tallo tanggal 12 Februari 2016 dengan kerugian 143 juta rupiah dan LP/43/I/2016 Polsek Tallo tanggal 20 Januari dengan Kerugian 73 juta rupiah.

Baca Juga :   FOTO: ini wajah dua terduga teroris jaringan Santoso dibekuk intel Tim Tinombala

“Tiga laporan di Polsek Tallo ini pelaku berhasil menggasak ratusan juta rupiah,” Ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Tallo Komisaris Polisi (Kompol) Henki Ismanto yang dikonfirmasi mengungkapkan, ada tiga laporan polisi tentang pencurian dengan kerugian korban ratusan juta rupiah.
“Benar ada 3 kejadian pencurian yang dl dilaporkan korban dengan kerugian ratusan juta rupiah,” Terang Henki Ismanto.

Selain laporan polisi di wilayah Tallo pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah Polsek Panakkukang dan Polsek Biringkanaya sesuai dengan laporan polisi LP/310/II/2016/ Polsek Panakkukang Tanggal 19 Februari 2016 dengan kerugian 110 juta dan LP/324/III/2016/ Polsek Biringkanaya tanggal 20 Januari.

Diketahui, dari lokasi penangkapan polisi juga menyita barang barang bukti berupa 1 buah alat isap sabu atau bong dan 1 unit mobil jenis mobil Avanza Veloz dengan nomor polisi DD 1259 MV warna silver.

Baca Juga :   Sinergitas tinggi, Dandim 1409 dan Polres Gowa apel bersama

“Keduanya memang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polisi setelah melakukan perampokan dibeberapa lokasi di Makassar,” Pungkas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera.

laporan: tejo/MN

Pos terkait