Manokwari, kabartimur.com- Semenjak Papua atau dahulunya Irian Barat berintegrasi dengan Republik Indonesia pada 1 Mei 1963, Hakim Putera daerah Papua hanyalah satu yaitu EFRAIM MAYOR, SH. Setelah adanya reformasi pada tahun 1998 baru ada lagi enam putera daerah yang di terima sebagai Hakim.
Sampai dengan saat ini Hakim Putera daerah Papua hanya terdiri dari sekitar 14 orang yang bertugas tersebar di seluruh nusantara. Berangkat dari minimnya Putera daerah Papua yang berkarya sebagai ASN maupun Hakim di lingkungan Mahkamah Agung RI tersebut, PJ Gubernur Papua Barat, Komjen. Pol. ( Purn ) Drs. Paulus Waterpauw M.Si menemui YM Ketua Mahkamah Agung RI pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Pada pertemuan tersebut juga di hadiri oleh Hakim Agung Dr. Drs.Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H dan Ketua Pengadilan Negeri IB Manokwari, Berlinda Ursula Mayor, S.H., L.L.M., M.I.R. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Dr. Hery Supriyono, S.H., Mhum tidak dapat hadir oleh karena sedang menerima tamu Kabiro Perencanaan dan Kabiro Perlengkapan Mahkamah Agung RI di Manokwari Papua, dalam rangka rencana pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Dengan adanya pemekaran wilayah Propinsi Papua menjadi 6 Propinsi yaitu Propinsi Papua, Propinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya dan juga pemekaran Kabupaten – kabupaten tentu kebutuhan pelayanan hukum di daerah tersebut semakin meningkat.
PJ Gubernur Papua Barat yang sekaligus adalah Ketua asosiasi Gubernur setanah Papua juga menyampaikan kiranya jika ada penerimaan CPNS di lingkungan Mahkamah Agung RI kiramya Mahkamah Agung juga memprioritaskan Putera-Puteri Papua untuk berkarya di Lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia.
PJ Gubernur juga menyampaikan Pemerintah Propinsi setanah Papua juga sedang memikirkan perekrutan Hakim Asli Orang Papua (OAP) yang di lakukan melalui bantuan Pemerintah Propinsi lewat bantuan dana otsus sebagaimana telah di lakukan di instansi lainnya yaitu TNI dan POLRI.
Ketua Mahkamah Agung sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Gubernur Papua Barat tersebut.
Pertemuan tersebut di fasilitasi oleh Hakim Agung Dr. Drs.Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H, sekaligus menjadi ajang reuni antara beliau dengan Bapak PJ Gubernur Papua Barat yang mana saat Dr. Drs.Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H, menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Timika Papua di tahun 2003, PJ Gubernur Papua Barat adalah Kapolres Timika sedangkan Ibu Ketua Pengadilan Negeri Manokwari saat itu adalah Hakim yang baru di lantik oleh Dr. Drs.Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H. di Pengadilan Negeri Timika.
Sebelum menemui YM Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak PJ Gubernur sempat bertemu dengan Hakim Agung, YM Dr. R. Susilo,S.H., M.H., yang adalah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri IA Jayapura saat Bapak PJ Gubernur menjadi Kapolda Papua.
Ketua Pengadilan Negeri Manokwari menyampaikan bahwa pada waktu dekat ini ada penerimaan CPNS di lingkungan Mahkamah Agung RI, beliau mengharapkan agar putera-puteri Papua juga bisa mengambil bagian dalam penerimaan tersebut dengan cara mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Beliau juga menyampaikan agar putera-puteri Papua juga menyiapkan diri masing-masing apabila ada penerimaan Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Linda Mayor yang kebetulan pernah menjadi team penguji materi hukum dalam berbahasa Inggris pada penerimaan Hakim yang lalu di lingkungan Mahkamah Agung RI juga menyampaikan bahwa tes Bahasa Inggris adalah termasuk hal penentu dalam kelulusan selain materi hukum dalam Bahasa Indonesia dan psyco-test, untuk itu kiranya anak-anak putera-puteri Papua pada saat ini bisa mempersiapkan diri untuk itu sehingga memiliki daya saing dengan sesama peserta test lainnya dari seluruh tanah air.(*)