Jakarta, kabartimur.com – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 April 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga, meskipun dihadapkan pada meningkatnya ketidakpastian global.
Ketidakpastian tersebut dipicu eskalasi tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada terganggunya infrastruktur energi dan distribusi global, termasuk penutupan Selat Hormuz. Kondisi ini mendorong lonjakan harga energi serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan dunia.
Laporan Interim Economic Outlook Maret 2026 dari OECD menunjukkan prospek ekonomi global sebelumnya berada pada jalur penguatan, namun terkoreksi akibat konflik tersebut. Tekanan harga energi turut mempersempit ruang kebijakan moneter global dan memunculkan kembali ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka panjang (high for longer).
Di Amerika Serikat, tekanan ekonomi meningkat akibat inflasi yang masih tinggi dan naiknya pengangguran. Federal Reserve diperkirakan menahan suku bunga sepanjang 2026 pasca meningkatnya ketegangan geopolitik. Sementara itu, ekonomi Tiongkok menunjukkan kinerja di atas ekspektasi meski tetap menurunkan target pertumbuhan karena tantangan struktural dan eksternal.
Di dalam negeri, kondisi ekonomi relatif stabil. Inflasi inti menurun pada Maret 2026, sementara konsumsi masyarakat tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel sebesar 6,89 persen secara tahunan (yoy) dan penjualan kendaraan bermotor yang solid. Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur masih berada pada zona ekspansi.
Dari sisi eksternal, cadangan devisa tetap memadai dan neraca perdagangan mencatatkan surplus.
Namun demikian, pasar keuangan domestik mengalami tekanan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 7.048,22 pada akhir Maret 2026 atau turun 14,42 persen secara bulanan (mtm) dan 18,49 persen secara tahunan berjalan (ytd). Investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp23,34 triliun.
Di pasar obligasi, yield Surat Berharga Negara (SBN) meningkat seiring naiknya persepsi risiko global, sementara investor asing juga mencatatkan net sell sebesar Rp21,80 triliun.
Meski demikian, industri pengelolaan investasi relatif stabil. Nilai dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) tercatat Rp1.084,10 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp695,71 triliun. Kinerja ini didukung oleh arus masuk dana (net subscription) sebesar Rp29,12 triliun secara year to date.
Jumlah investor pasar modal terus meningkat, mencapai 24,74 juta investor atau tumbuh 21,51 persen sejak awal tahun.
Di sektor perbankan, kinerja intermediasi tetap positif. Kredit tumbuh 9,37 persen yoy menjadi Rp8.559 triliun, didorong terutama oleh kredit investasi dan kredit korporasi. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 13,18 persen yoy menjadi Rp10.102 triliun.
Likuiditas perbankan tetap kuat dengan rasio yang berada jauh di atas ambang batas, sementara kualitas kredit terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross sebesar 2,17 persen.
Permodalan perbankan juga solid dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 25,83 persen, yang menjadi bantalan kuat menghadapi risiko global.
Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK menunjukkan optimisme industri tetap tinggi, dengan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) berada di level 56 atau zona optimis.
Selain itu, OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan. Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif, termasuk denda puluhan miliar rupiah kepada pelaku industri pasar modal serta mencabut izin sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
OJK juga meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan melakukan enhanced due diligence dan pemblokiran terhadap lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi.
Ke depan, OJK menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika global yang masih berlanjut. (Red/*)






