SK DPP Golkar Sudah Final, Fery Auparay Minta Wakil Ketua I DPRK Teluk Wondama Segera Dilantik

WASIOR, Kabartimur.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Teluk Wondama Fery Auparay menegaskan SK DPP Partai Golkar yang menunjuk Bernadus Imburi untuk menduduki jabatan Wakil Ketua I DPR Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama masa bakti 2024-2029 sudah final.

Karena itu Fery minta DPRK Teluk Wondama segera memproses peresmian Imburi untuk mengisi kursi Wakil Ketua I DPRK Teluk Wondama yang sampai saat ini masih kosong.

“Ada Juklak dan petunjuknya jelas, sehingga menurut DPP (Golkar) bahwa apa yang sudah menjadi keputusan DPP itu final yaitu Bapak Bernadus Imburi (menjabat Wakil Ketua I DPRK Teluk Wondama), “tandas Fery.

Hal itu disampaikannya kepada awak media di sela-sela acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan oleh Tim Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat di Aula Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei, Senin (23/6).

Baca Juga :   Jaga dan Lestarikan Alam Pegunungan Wondiboi untuk Kesejahteraan Wondama

“(Kami minta) Segera dilantik sehingga tidak ada kekosongan pimpinan DPRK Wondama yang menghambat proses pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Teluk Wondama, “lanjut anggota DPR Provinsi Papua Barat itu.

Fery awalnya bicara soal suara terbanyak yang selama ini menjadi alasan penolakkan SK DPP Partai Golkar oleh Herman Sawasemariai yang juga  sebagai anggota DPRK Teluk Wondama dari Partai Golkar.

Pada Pemilu 2024, Herman yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Teluk Wondama II adalah pendulang suara terbanyak dari seluruh caleg yang lolos menjadi anggota DPRK Teluk Wondama periode 2024-2029.

Mantan Ketua DPRK Teluk Wondama periode lalu itu bersikukuh bahwa dirinya yang lebih layak menduduki kursi Wakil Ketua I karena meraih suara terbanyak.

Herman juga mengeklaim dirinya adalah kader tulen Partai Beringin yang sudah tiga kali berturut-turut terpilih menjadi anggota DPRK Teluk Wondama.

Baca Juga :   Pemkab Teluk Wondama Alokasikan Anggaran Rp 10 M Dana Otsus Untuk Hibah Sektor Keagamaan

Namun menurut Fery, suara terbanyak dalam sistim proporsional terbuka sebagaimana yang berlaku pada Pemilu 2024  dilihat berdasarkan perolehan suara caleg dengan bilangan pembagi pemilih (BPP) pada setiap daerah pemilihan.

Berdasarkan itu, lanjut Fery, maka tidak ada satupun caleg Partai Golkar yang maju dalam Pileg 2024 dari dapil Teluk Wondama II yang perolehan suaranya mencapai angka BPP.

“Tidak ada satu caleg yang menembus BPP tetapi itu semua akumulasi dari semua caleg pada dapil II. Sehingga asumsi (klaim soal suara terbanyak) itu tidak memenuhi syarat, “ujar pria yang sempat maju calon bupati Teluk Wondama itu.

Sebagai informasi, pengisian posisi Wakil Ketua I DPRK Teluk Wondama menjadi polemik di masyarakat lantaran sudah tertahan cukup lama. Hal ini lantaran SK DPP Partai Golkar yang menunjuk Bernadus Imburi mendapat penolakan keras dari kader Partai Golkar yakni HS.

Baca Juga :   Kapolres Ndaru Pimpin Ziarah Laut di Pelabuhan Wasior

HS mengklaim dia yang paling layak menempati posisi Wakil Ketua lantaran dirinya merupakan pendulang suara terbanyak dalam Pileg 2024 di Kabupaten Teluk Wondama.

Sejauh ini sudah tiga kali massa pro HS melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRK Teluk Wondama sebagai bentuk protes atas SK penunjukkan Bernadus Imburi sebagai Wakil Ketua I DPRK Teluk Wondama.

Dalam aksinya massa  minta DPRK Teluk Wondama untuk tidak menggelar paripurna pengumuman dan penetapan nama Wakil Ketua I sampai terbitnya SK  DPP Partai Golkar yang baru.

Herman sendiri sebelumnya mengklaim dirinya telah bertemu langsung dengan sejumlah petinggi  Partai Golkar di Jakarta.

Hasilnya, menurut dia, DPP Partai Golkar setuju untuk merevisi SK penetapan nama Wakil Ketua I DPRK Teluk Wondama atas nama Bernadus Imburi dan diganti dengan dirinya. (Nday)

 

 

 

Pos terkait