Toraja Utara, Kabartimur.com- Setelah mempelajari laporan yang diteruskan oleh badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Toraja Utara. Komisi aparatur sipil negara (KASN) akan melanjutkan tahap penelitian dengan sistem klarifikasi.
Dikonfirmasi kabartimur.com Rabu (19/4) komisioner KASN bidang penerapan nilai dasar, kode etik, kode perilaku dan netralitas ASN Arie Budhiman menyampaikan bahwa rencana klarifikasi tersebut akan dilakukan setelah libur lebaran nanti.
Pada kesempatan itu, Arie Budhiman menegaskan bahwa klarifikasi tersebut wajib dilakukan dalam rangka memastikan kebenaran dari laporan dari masyarakat yang diteruskan oleh Bawaslu kepada KASN.
” Jadi kami tidak bisa serta merta menentukan orang bersalah atau tidak, jadi kami wajib untuk melakukan klarifikasi, klarifikasi akan dilakukan dengan cara memanggil terlapor, bisa dengan cara luring atau melalui daring” Katanya. (Red/Dakka)