Manokwari, kabartimur.com- Setelah melakukan rapat bersama pemilik hak ulayat dan sepakat aktivitas tambang tanpa ijin di distrik Wasirawi dihentikan sementara waktu, Kapolda Papua Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan akan menertibkan alat berat di lokasi tambang.
Hal itu disampaikan kapolda saat menggelar rapat bersama pemerintah daerah dan pemilik hak ulayat dan melakukan pernyataan deklarasi bahwa aktivitas pertambangan tanpa ijin akan dihentikan untuk sementara waktu sambil menunggu proses perijinan dikeluarkan oleh pemerintah.
Kapolda menegaskan bahwa segala sesuatu yang ada dinegara ini diatur oleh negara dan terikat dengan regulasi yang ada dan pihaknya tidak ingin masyarakat melabrak aturan tersebut yang konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum.
“Kita mendorong adanya wilayah pertambangan rakyat dan dampaknya akan memberikan manfaat bagi masyarakat.Mari bersama dalam satu persepsi , satu komitmen agar menyerahkan kepercayaan ini kepada pemerintah untuk pengurusan ijin sehingga masyarakat nantinya dapat mengelolah ini dengan baik” Terang isir, jumat, (3/10/2025).
Kapolda menekankan bahwa hal penting yang harus menjadi perhatian penambang setelah adanya kesepakatan bersama dan pernyataan deklarasi bersama pemerintah dan pemilik hak ulayat adalah terkait dengan proses jeda waktu yang akan diberikan selama 5 hari kedepan terhitung mulai hari sabtu pekan ini.
“Bagi penambang atau pun pemodal yang memiliki alat berat dilokasi untuk segera diturunkan karena Polda Papua Barat bersama tim akan melakukan penyisiran penertiban alat dan akan menindak bagi siapapun yang tidak mengindahkan hal ini dan tidak menghargai kesepakatan yang dibuat” Tegasnya.
Isir menjelaskan bahwa Jikalau posisi masyarakat benar maka pihaknya tanpa diminta akan berada di garda terdepan untuk membela namun sebaliknya jika dalam posisi menabrak aturan maka pihaknya akan menindaki sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya berharap, Bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten menyatukan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung upaya pemda Manokwari dalam mendorong status pertambangan rakyat agar SDA tersebut dapat dikelolah dengan baik yang akan berdampak pada kesejahteraan rakyat. (Red/*)