HALTIM,Kabartimur.Com – Diduga terjadi kekerasan seksual di Kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur (Haltim) yang menimpa seorang anak sebut saja mawar (18) tahun yang tega di setubuhi ayah kandungnya berinisial WB (46)Tahun.
Persetubuhan yang dilakukan ayah kandungnya hingga menghamili anaknya ini telah dilaporkan ke Polsek Maba Selatan Sabtu (13/04/2024).
“Ada laporan dari keluarga korban bahwa telah terjadi tindakan asusila atau persetubuhan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak kandungnya sendiri”,ungkap Kapolsek Maba Selatan, Ipda Bahrun Sahupala, ketika dikonfirmasi via WhatsApp.
Dikatakanya, Kapolsek Maba Selatan Aksi bejat yang dilakukan ayah kandung terungkap, setelah ibu korban menanyakan tentang kehamilan putrinya yang sudah memasuki usia kandungan tujuh bulan.
“Sang anak (korban asusila) lantas mengaku bahwa ayah kandungnya yang telah menghamilinya,dalam keadaan kaget dan stok ibu korban langsung memberitahukan kepada keluarga tentang aksi bejat suaminya”,
“keluarga dan masyarakat setempat pun langsung mencari pelaku, namun tidak ditemukan”, sambungnya.
Lanjut,Kapolsek Maba Selatan setelah menerima laporan pagi dini hari tadi, Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kades setempat,mendatangi rumah korban untuk dimintai keterangan sekaligus meringkus pelaku namun pelaku telah melarikan diri
Ia menambahkan sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Desa Waci, Bhabinkamtibmas Desa Sil dan Babinsa Desa Gotowasi dibantu oleh warga melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui telah melarikan diri menuju hutan belakang Desa Gotowasi.
(Penulis :Ruslan H)