Seleksi Anggota DPR Provinsi Papua Barat Jalur Otsus Periode 2024-2029 Mulai Dilaksanakan

MANOKWARI, kabartimur.com – Seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan atau jalur otonomi khusus (Otsus) periode 2024-2029 mulai dilaksanakan. Tahapan pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 1-7 Desember 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Yusuf Willem Sawaki pada konferensi pers yang digelar di kantor Kesbangpol Papua Barat, Rabu (4/12/2024).

Ia mengatakan proses tahapan seleksi dilakukan melalui empat tahapan utama mulai dari pengumuman, seleksi administrasi, seleksi kesehatan dan kejiwaan, hingga seleksi kompetensi.

” Kami pansel sebelumnya mulaintanggal 28 november telah melakukan sosialisasi ke tujuh daerah pengangkatan (Dapeng) di Papua Barat meliputi wilayah adat Doberai dan Bomberai,” ujarnya.

Lanjut, Yusuf menjelaskan syarat utama pendaftaran calon anggota DPRP yaitu harus mendapat rekomendasi dari Dewan Adat Suku (DAS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) masing-masing Dapeng, untuk mengisi alokasi kursi DPRP mekanisme pengangkatan sebanyak 9 orang dengan keterwakilan 30 persen perempuan.

Baca Juga :   Kabar Baik : 109 Pasien Covid19 di Wondama Sembuh, Kasus Aktif Turun

” Syarat utama untuk mendaftar adalah peserta harus mendapat rekomendasi dewan adat wilayah,” tambahnya.

Selain itu, calon anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan ini ketika mendaftar, satu syarat yang harus dipatuhi adalah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam kurun waktu lima tahun.

Kemudian, syarat lainnya tidak dicalonkan sebagai calon anggota DPRK dan DPRP yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan surat keterangan dari KPU berdasarkan sistem informasi partai politik (Sipol) dan daftar calon tetap.

” Kita juga membutuhkan calon yang memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang situasi dan kondisi politik, sosial, budaya OAP dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam rangka Otsus Papua dalam bingkai NKRI,” terangnya.

Diketahui pengumuman pendaftaran berlangsung selama 7 hari (1-7 Desember 2024), Pendaftaran calon anggota DPRP ke LMA (5-13 Desember 2024) hingga penyerahan berkas pendaftaran oleh LMA kabupaten kepada pansel DPRP (30 Desember 2024 – 4 Januari 2025).

Baca Juga :   Aksi Simpatik, Jasa Raharja Serahkan Bantuan ke Posko PAM Ops Ketupat 2022

Selanjutnya, seleksi administrasi (6-10 Januari 2025), pengumuman hasil seleksi (13-19 Januari 2025), dan tanggapan masyarakat dan perbaikan (15-21 Januari 2025).

Seleksi Kesehatan dan kejiwaan dimulai pada tanggal 15-23 Januari 2025, kemudian tahap terakhir seleksi kompetensi terdiri dari penulisan makalah dan presentasi dan wawancara mulai 24-30 Januari 2025.

Sementara itu, panitia seleksi terdiri dari Yusuf Willem Sawaki, mewakili unsur akademisi (Dosen Unipa) didampingi 6 anggotanya yakni Yuliana Numberi selaku sekretaris Pansel mewakili unsur tokoh perempuan, kemudian Ismail Nurdin mewakili unsur pemerintah pusat (ASN Kemendagri). Irene Manibuy dari unsur pemerintah pusat (Koordinator BP3OKP), Otto Parorongan mewakili unsur pemerintah Provinsi Papua Barat , Isak S.K. Mansawan mewakili unsur akademisi (Dosen STIH Manokwari) dan Toman E.L. Ramandey dari unsur Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (*)

Pos terkait