Selangkah lagi, dugaan korupsi Proyek Alur air Sungai Nipa-nipa Tello ke ranah hukum

Makassar– Setelah melakukan investigasi dan pengkajian, terkait dugaan terjadinya kerugian negara miliaran rupiah di Proyek Perbaikan Alur Pembuangan Air Sungai Tello, Kws Nipa-nipa (Sungai Kajenjeng), Kecamata Manggala,Tahun Anggaran (TA) 2015, Lembaga Aktivis Pengkajian Isu dan Straegis (LAPIS) Sulsel, hampir merampungkan data yang siap dilaporkan ke penegak hukum.

Ketua Umum LAPIS Sulsel, Muhammad Elis menilai pekerjaan alur sungai Nipa-Nipa inidtemuka beberapa titik yang diduga kuat sebagai obyek yang merugikan negara dengan nilai miliaran rupiah. Temuan tersebut, juga merupakan laporan sejumlah masyarakat di sekitar area proyek yang gerah melihat pekerjaan yang dianggap jauh keluar dari ketentuan yang sudah ditetapkan alam anggaran.

“Yang menjadi persoalan dalam proyek ini adalah kualitas yang sangat diragukan. Sepert temua kami dan laporan warga sekitar, bahwa sepanjang tanggul sungai sesuai dengan kontrak, kualtasnya sangat bobrok. Bagaimana tidak, tanggul dalam jangka beberapa waktu saja bisa amblas dikarenakan hanya menggunakan lumpur kerukan sungai (sedimen) dan hanya dilapisi material tanah merah,” ucap Elis saat diaja bincang-bincang,” Sabtu, (27/2).
Aktivis LAPIS Sulsel juga mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah aparat hukum yang kerap menangani persoalan korupsi, untuk mempersoalkan proyek alur sungai Nipa-nipa Kajenjeng. Ke ranah hukum.
Sementara itu, sejumlah elemenpun mengapresiasi temuan dugaan korupsi pad proyek yang menelan anggaran Rp.16 Miliar. Bahkan kasus inipun dianggap akan menyusulsetelah proyek jembatan Tello ditangani Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga :   DPO Penikaman Dan Curanmor Diringkus Brimob

“Kami mengapresiasi temuan indikasi korupsi pada proyek itu. Hal ini sangat menarik untuk dilakukan kajian guna mencari tau berapa miliar rupiah yang negara dirugikan,” jelas Sekertaris Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI), Nasution Jarre, di Jakarta, saat dimintai komentar vis telepon selularnya.

Komnas Waspan RI juga siap membantu pihak LAPIS Sulsel, untuk segera membuatkan laporan resmi, baik di kepolisian, maupun di Kejaksaan.
“Kami siap membantu teman-teman aktipis di LAPIS Sulsel untuk menggiring temuan ini di depan penegak hukum. InsyaAllah nanti kami koordinasikan , Kejaksaan Agung maupun di Mabes Polri,” tutur Sekertaris Komnas Waspan RI.

Laporan: Tim

Pos terkait