HALTIM, kabartimur.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Sidak ini dilakukan untuk memantau kehadiran pegawai, mencegah praktik bolos kerja, serta meningkatkan profesionalisme aparatur di lingkungan dinas dan bagian lingkup Pemkab Haltim.
Dalam sidak tersebut, Sekda Ricky menemukan salah satu Kepala Bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Haltim belum berada di kantor meskipun jam kerja telah dimulai. Di ruangan hanya terdapat sejumlah staf tanpa kehadiran pimpinan.
Sekda kemudian menanyakan keberadaan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) kepada para staf. Karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, Sekda memerintahkan agar kursi Kabag dikeluarkan dari ruangan sebagai bentuk teguran atas ketidakhadiran.
“Kabag di mana? Angkat kursinya dari ruangan supaya yang bersangkutan berkantor di luar. Kalau Kabag datang berkantor, suruh kerja yang baik, terutama soal kedisiplinan,” tegas Ricky.
Sekda menegaskan sidak dilakukan secara spontan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar kondisi kedisiplinan pegawai dapat terlihat secara nyata. Sidak dimulai dari Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim, kemudian berlanjut ke BKPSDA, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), hingga sejumlah bagian lainnya di Sekretariat Daerah Haltim.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan tingkat kepatuhan, kedisiplinan, serta kinerja pegawai di lingkup Pemkab Halmahera Timur, sehingga kinerja aparatur dapat diukur secara objektif dan sistematis melalui pengawasan mendadak,” tutupnya.(*)
Penulis: Aples






