HALTIM,Kabartimur.com -Sejumlah petani budidaya rumput laut Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),Maluku Utara(Malut)melakukan pertemuan bersama eksternal PT JAS.
Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Desa Fayaul dihadiri eksternal PT JAS bersama dua stafnya.
Kordinator Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Desa Fayaul, Julfian Wahab, menjelaskan pertemuan tersebut merupakan tindakan lanjutan
dari desakan warga.
“Jadi warga yang membudida rumput laut mengalami kerugian dalam dua tahun terakhir. Dalam forum ini warga kembali menegaskan bahwa pencocokan data dan pembayaran kompensasi tidak boleh lagi ditunda,”ujar Kordinator Julfian Wahab, Sabtu (13/12/2025).
Setelah mendengarkan penyampaian warga dan mempelajari data awal yang telah dihimpun oleh Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Desa Fayaul, pihak PT JAS akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Sehingga pertemuan ini menghadirkan dua kesepakatan, diantaranya sebagian berikut.
Pertama dilakukan pencocokan data petani dan petak rumput laut dilakukan hari ini.
Kemudian pihak PT JAS menyetujui bahwa hari ini perusahaan akan turun langsung ke lokasi budidaya untuk melakukan pencocokan data petak rumput laut. Dengan daftar nama petani terdampak, data tersebut akan diverifikasi dan kemudian dikirimkan ke pimpinan PT JAS sebagai dasar untuk proses persetujuan pembayaran kompensasi.
“Kesepakatan ini menjadi langkah penting karena selama ini warga menilai perusahaan terlalu lama mengulur waktu terkait verifikasi data,”tegasnya.
kedua, PT JAS menyusun Memorandum of Understanding (MoU) pembayaran kompensasi bersama warga Desa Fayaul
sebagai dokumen resmi pelaksanaan pembayaran kompensasi. MoU tersebut akan menjadi dasar hukum dan teknis tentang besaran kompensasi, mekanisme penyaluran, serta timeline pembayaran.
”Dan perlu diketahui bahwa warga Desa Fayaul menyambut baik kesepakatan tersebut, dan berharap perusahaan konsisten dan tidak mengulangi penundaan seperti sebelumnya,”katanya.
“Warga menegaskan bahwa kompensasi ini bukan permintaan belas kasihan, tetapi hak atas kerugian ekonomi yang nyata dan telah berlangsung terlalu lama.”
Seraya menambahkan, dengan adanya kesepakatan ini, warga menunggu langkah nyata PT JAS untuk membuktikan komitmennya.
“Proses pencocokan data yang akan dilakukan hari ini menjadi penentu, apakah pembayaran kompensasi dapat segera direalisasikan sesuai harapan warga,”tandasnya.(*).
Penulis : Aples






