Manokwari, Kabartimur.com- Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menyambut kedatangan Jamaah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang dikemas dalam acara penerimaan Jamaah di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Senin (14/7/2025).
Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada para jamaah yang telah menunaikan ibadah haji. Ia menegaskan bahwa kepulangan para haji membawa kebahagiaan bagi keluarga dan masyarakat Manokwari.
“Kehadiran Bapak dan Ibu di tengah-tengah kita merupakan anugerah dan kebanggaan. Alhamdulillah, Ibadah Haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan penuh berkah,” ungkap Hermus.
Ia mengajak seluruh jamaah untuk memaknai haji sebagai momentum perubahan diri. Menurutnya, haji bukan hanya perjalanan fisik, namun merupakan bentuk penghambaan total kepada Allah SWT yang sarat dengan nilai spiritual.
“Haji adalah panggilan suci dari Allah, dan hanya mereka yang terpilih yang dapat memenuhinya. Oleh karena itu, setelah kembali, mari jadikan nilai-nilai haji sebagai pedoman hidup, menjadi insan yang sabar, rendah hati, dan menjadi cahaya di tengah masyarakat,” katanya.
Disamping itu, Bupati juga turut menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya tiga jamaah haji asal Manokwari selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Ia menyebut wafat dalam pelaksanaan haji adalah kemuliaan dan bentuk husnul khatimah.
“Kami mendoakan agar para almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keteguhan iman,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, Saul Nauw, dalam laporannya menjelaskan bahwa total jamaah haji dari Kabupaten Manokwari yang terdaftar berjumlah 164 orang. Namun, terdapat dua jamaah yang berpindah provinsi dan satu yang menunda keberangkatan karena sakit.
“Jamaah terbagi dalam dua kloter. Kloter 25 tiba di Makassar pada 29 Juni, sedangkan satu jamaah lainnya menyusul bersama kloter 30 setelah dinyatakan layak berangkat,” ungkap Saul.
Selain itu, sebanyak tiga jamaah dinyatakan wafat, dua di Tanah Suci dan satu di Makassar saat masa kepulangan.
Seluruh biaya transportasi dan akomodasi untuk keberangkatan hingga pemulangan jamaah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui APBD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mendukung kelancaran proses ibadah haji tahun ini, termasuk tim medis, petugas, keluarga jamaah, dan para panitia penyelenggara.
“Kami berharap para jamaah haji menjadi pribadi yang memberi manfaat dan inspirasi bagi lingkungan sekitarnya,” pungkas Saul.