BINTUNI – Rutan Kelas IIB Bintuni menerima pemindahan narapidana sebanyak 2 (dua) orang dari Lapas Kelas IIB Manokwari, Jum’at (12/02/2021).
Dua orang narapidana tersebut dikawal langsung oleh Kasubsi Keamanan Lapas Manokwari (Hendra Palopo) beserta 2 orang staf dan didampingi oleh Kabid Yantahkesrehab Pengelola Basan Keamanan Kumham Pabar (Yanu Haryadi), Kasubid pembinaan, teknologi informasi dan kerja sama (Juwaeni), Kasubid bimbingan & pengentasan anak (Hasan Aronggear), serta Pengolah Data Laporan (James Tulaseket).
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 17.00 WIT dan diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Keis J. Sitananala).
Sebelumnya, mereka telah menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif. Hal ini bertujuan untuk memastikan para narapidana yang dipindahkan ke Rutan Bintuni telah bebas dari Covid-19.
Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dinyatakan telah lengkap oleh staf registrasi pelayanan tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ,Keis J. Sitanala memberikan arahan sebelum mereka masuk ke kamar yang telah disediakan untuk diisolasi selama empat belas hari.
“Tolong taati semua aturan yang ada di Rutan Bintuni, jalin persaudaraan dengan WBP yang lain. Ikuti kegiatan positif yang ada dan jauhi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban” pesan Keis.
Kini jumlah penghuni yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bintuni sebanyak 83 orang.(Rls/*)