WASIOR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR.Alberth Torey Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mengalokasikan Rp3,5 miliar dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2023 untuk belanja obat-obatan.
Direktur RSUD DR.Alberth Torey dr Yoce Kurniawan menjamin obat-obatan yang beredar di RSUD semuanya masih layak pakai. Tidak ada obat yang sudah lewat masa pakai atau kedaluwarsa (expired).
“Saya pastikan kalau obat-obat yang ada di RSUD tidak ada yang ED (ekspired date). Kalau ada yang ED itu pasti human eror (kelalaian petugas), silahkan laporkan Pak. Kami terbuka untuk itu, “kata dr Yoce.
Yoce menyampaikan hal itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Teluk Wondama di gedung DPRD di Isei, Rabu lalu.
Yoce mengakui sebelumnya memang pernah didapatkan cukup banyak obat-obatan yang telah lewat masa pakai atau kedaluwarsa.
Namun obat-obatan itu bukan yang diberikan ke pasien tetapi merupakan stok lama yang masih tersimpan di gudang farmasi. Seluruh obat kedaluarsa itu kini telah dimusnahkan.
“Pernah saya sampai bakar 500 juta obat-obat yang expired. Itu untuk tiga tahun berjalan. Memang sayang sekali karena mungkin perencanaan yang kurang baik sehingga saya bilang itu jadi pembelajaran, “tutur Ketua IDI Teluk Wondama itu.
Sebelumnya dalam RDP, anggota Komisi C Kristian G.Torey mengingatkan manajemen RSUD DR.Alberth Torey agar memastikan tidak ada obat-obatan expired yang beredar di rumah sakit pelat merah itu.
“Kami harapkan pengawasan obat-obatan lebih ditingkatkan supaya jangan sampai ada obat yang sudah expired tapi masih diberikan ke pasien.
Masih terkait obat, dr Yoce menambahkan, anggaran 3,5 miliar untuk belanja obat-obatan pada tahun 2023 ini sebenarnya hanya separuh dari kebutuhan biaya untuk pengadaan obat. Total biaya yang dibutuhkan mencapai 8 miliar.
“Biasanya tahun-tahun sebelumnya itu pemakaian obat sampai 8 miliar. Sehingga kekurangan itu ditutupi dari pendapatan rumah sakit. Karena jumlah pasien meningkat kita menggeser kelebihan dana dari penghematan operasional rumah sakit, “jelas Yoce.
Sebagai informasi, RSUD DR.Alberth Torey yang sudah naik kelas menjadi tipe C, sejak 2021 telah berubah status menjadi BLUD (badan layanan umum daerah).
Terhitung per 1 Juli 2023, BLUD RSUD Alberth Torey resmi memberlakukan tarif setelah sebelumnya semua layanan bersifat gratis.
Namun layanan berbayar hanya berlaku terbatas bagi warga yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. (Nday)