Rencana Perubahan APBD Wondama 2020 : Pendapatan Turun 83 Miliar, Belanja Tidak Langsung Naik 54 Miliar

WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemkab Teluk Wondama menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Nota kesepakatan persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 telah ditandatangani oleh Bupati Bernadus Imburi bersama tiga pimpinan DPRD yaitu Herman Sawasemariai selaku ketua, H.Arwin selaku wakil ketua I dan Selena Akwan sebagai wakil ketua II dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Isei, Senin (21/9/2020).

Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2020, Pendapatan Daerah pada diperkirakan mengalami penurunan sebesar 83,766 miliar atau sebesar 8,28 persen dari APBD induk sebesar Rp1,012 triliun.

Penurunan Pendapatan Daerah terjadi akibat berkurangnya dana perimbangan dari pemerintah pusat. Dana perimbangan diperkirakan berkurang sebesar 128,581 miliar atau sebesar 17,43 persen dari 737,621 miliar pada APBD induk menjadi 609,040 miliar setelah perubahan.

Baca Juga :   Pencermatan Rancangan DCT Hampir Usai, Belum Ada Parpol di Wondama Ajukan Perubahan Data Bacaleg

Akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19, Pemkab Wondama juga mengoreksi rencana pendapatan asli daerah. PAD setelah perubahan diproyeksikan menurun 2,218 miliar atau sebesar 6,47 persen dari rencana awal sebesar 34,297 miliar menjadi 32,078 miliar.

Pandemi Covid-19 juga mengharuskan Pemkab Wondama merubah kebijakan belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Untuk belanja langsung terjadi pengurangan belanja sebesar 109,764 miliar atau sebesar 18,70 persen dari semula 587,092 miliar menjadi 477,327 miliar.

Adapun untuk belanja tidak langsung dari semula direncanakan 442,960 miliar bertambah 54,094 miliar menjadi 497,054 miliar atau naik sebesar 12,21 persen setelah perubahan APBD.

Perubahan kebijakan belanja daerah terjadi karena adanya kewajiban Pemda melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penangangan pandemi virus corona.
Sekda Denny Simbar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 beberapa waktu lalu mengungkapkan total anggaran hasil realokasi refocusing APBD yang dipersiapkan untuk penanganan pandemi Covid-19 mencapai 93,748 miliar.

Baca Juga :   Wujud Cinta Pancasila, 3 Pejabat Wondama Vaksinasi Covid-19 di Hari Kesaktian Pancasila

Dari jumlah itu telah ditetapkan dengan SK Bupati sebagai dana untuk pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 sebesar 47,2 miliar yang antara lain dipergunakan untuk penanganan kesehatan, pengendalian dampak ekonomi dan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.

“Yang sementara di rancangan KUPA-PPAS (Perubahan APBD) yang kita kembalikan menjadi program dan kegiatan totalnya 42,126 miliar. Khusunya belanja modal, tetapi ada belanja rutin OPD seperti belanja honorer yang kemarin kita butuh cepat jadi kita coret juga, itu juga dikembalikan, “terang Sekda dalam RDP itu. (Nday)

Pos terkait