WASIOR KABARTIMUR – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Papua Barat mengakui target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD 2017 terlalu tinggi sehingga realisasinya meleset jauh dari yang diharapkan.
Seperti diketahui, target PAD dalam APBD 2017 ditetapkan mencapai Rp58 miliar lebih. Namun per 31 Desember 2017 yang terealisasi Rp7,6 miliar atau hanya sebesar 12,12 persen. Penerimaan PAD yang sangat rendah itupun mendapat sorotan tajam DPRD.
Bupati Bernadus Imburi mengakui ada ketidakcermatan dalam penetapan target PAD karena tidak sesuai dengan potensi riil yang ada. Terutama penerimaan deviden dari PT. Bank Pembangunan Papua juga penerimaan dari pengembalian kerugian daerah dari pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Imburi dalam materi jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Teluk Wondama tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 yang dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa di ruang rapat utama gedung DPRD di Isei.
“Kondisi ini tentunya menjadi pelajaran penting bagi kita dalam penyusunan perubahan APBD 2018 ini dan tahun-tahun mendatang agar benar-benar menetapkan target PAD sesuai potensi riil, terukur dan pasti, “ ujar Bupati.
Terkait penerimaan daerah dari pajak dan retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang juga tidak mencapai target, menurut Bupati, Pemkab akan mengambil langkah intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
Antara lain menerbitkan peraturan bupati dan petunjuk teknis pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk mengimplementasikan 7 peraturan daerah tentang pajak dan retribusi yang telah diundangkan pada 2013 dan 2014.
“Untuk meningkatkan PAD, eksekutif juga sedang menyusun raperda tentang pembentukan Dinas Pendapatan Daerah yang diharapkan mendapatkan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD, “ lanjut orang nomor satu Wondama. (Nday)