WASIOR, Kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) optimistis rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang Pembangunan, Perlindungan dan Pelestarian Situs-Situs Keagamaan di Papua Barat akan bisa terselesaikan tepat waktu sesuai target yang direncanakan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRPB, Imam Muslih, Selasa (10/3) di Wasior mengatakan, pihaknya mengupayakan agar Raperdasi tentang situs keagamaan bisa menjadi prioritas untuk diselesaikan lebih cepat.
“Kita punya semangat karena ini menjadi salah satu Perdasi yang merupakan inisiatif DPRPB. Jadi secara moralitas kita harus sungguh-sungguh menyelesaikannya, “ujar Imam.
Imam menyampaikan hal itu di sela-sela kunjungan bersama tim Bapemperda ke Situs Aitumeiri di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama.
Menurutnya, pihaknya semakin bersemangat karena dalam konsultasi publik yang dilaksanakan pada 9 Maret 2026 di Wondama, respon Pemerintah Daerah bersama para pihak terkait terhadap Raperdasi tentang Pembangunan, Perlindungan dan Pelestarian Situs Keagamaan di Papua Barat sangat positif.
“Saya lihat respon pihak-pihak terkait, Pemda, tokoh agama, para pihaklah itu positif, mereka senang itu kan sesuatu yang memberi motivasi kepada kami untuk lebih semangat dan sungguh-sungguh untuk membuat ini menjadi lebih baik, “ucap Ketua DPW PKS Papua Barat ini.
Dia berharap para pihak terkait khususnya para tokoh agama dan masyarakat terus memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Raperdasi itu.
Sehingga regulasi itu nantinya benar-benar bisa menjawab harapan semua pihak yakni memastikan situs-situs keagamaan di berbagai wilayah di Provinsi Papua Barat mendapatkan perhatian sehingga tetap terlindungi dan lestari.
Juga menjamin adanya pengelolaan yang baik sehingga situs-situs religi itu bisa mendatangkan dampak positif bagi masyarakat baik dari aspek historis dan spiritual maupun aspek sosial ekonominya.
“Karena nanti kan akan ada pembagian kewenangan, ke depan nanti situs-situs ini mau dikelola seperti apa, “ujar dia.
“Jadi kita hanya membuat regulasi umumnya, apa yang bisa diberikan oleh provinsi tapi juga nanti kabupaten juga harus punya kontribusi termasuk denominasi agama dan masyarakat juga harus punya kontribusi, “kata Imam.
Soal target penyelesaian, dia berharap prosesnya bisa berjalan dengan lancar sehingga dalam tahun ini juga sudah bisa dibawa ke tingkatan paripurna untuk dilakukan pembahasan bersama eksekutif.
“Kita harapkan lebih cepat lebih baik. Target 2027 sudah harus (jadi) perda, “pungkas mantan anggota DPR Kabupaten Manokwari ini. (Nday)






