Purna Tugas, Ini ‘Karya’ DPRD Wondama Periode 2014/2019 Selama 5 Tahun

WASIOR – Masa tugas anggota DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat periode 2014/2019 resmi berakhir, Senin (16/9) seiring dilantiknya anggota dewan baru hasil Pemilu 2019.

Ketua DPRD periode 2014/2019 Kuro Matani dalam sambutannya pada acara pelantikan anggota yang baru menyampaikan capaian kinerja lembaga legislatif yang dia pimpin.

Dia menyebut dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pihaknya telah menghasilkan sebanyak 36 peraturan daerah (perda). Produk legislasi yang dihasilkan itu terdiri atas 10 Perda tentang APBD dan 26 Perda non APBD.

Seperti diketahui, 5 Raperda baru saja disahkan pekan lalu diantaranya Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Dari 26 Perda non APBD itu, 16 diantaranya merupakan Perda inisiatif DPRD, “ kata Kuro.

Dalam hal fungsi anggaran, lanjut Kuro, pihaknya juga melalui badan anggaran bersama dengan tim anggaran Pemda telah bersama-sama membahas dan menyetujui 10 dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Induk dan RAPBD Perubahan dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga :   Sambut HUT Teluk Wondama ke-21, Kopites Wondama ‘Hidupkan Kembali’ Peran Penting Bekas Kantor Camat Wasior

Demikian pula terkait fungsi pengawasan, Kuro mengklaim selama 5 tahun ini dia bersama 19 anggota dewan lainnya telah berulang kali melakukan monitoring dan kunjungan kerja ke distrik dan kampung.

Kegiatan itu dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung
pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kami menyadari apa yang kami lakukan belum bisa memenuhi harapan rakyat karena itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD kami memohon maaf kepada masyarakat Teluk Wondama apabila ada kinerja kami yang kurang optimal dan atas segala segala kekilafan yang kami perbuat, “ ucap politisi Partai NasDem ini.

Seperti diketahui, dari 20 anggota DPRD periode 2014/2019 hanya 7 anggota yang kembali terpilih. (Nday)

Pos terkait