MANOKWARI- Alex Inanosa, pria di Kampung Tofoi, Distrik Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni diduga tega menghabisi nyawa seorang perempuan yang diketahui merupakan ibu kandungnya.
Peristiwa itu terjadi Minggu, 19 April 2020 pukul 12. 30 WIT. Saat itu Anggota Pospol Kampung Distrik Sumuri menerima laporan bahwa pelaku diduga tega membunuh Yakomina Inanosa yang merupakan Ibu Kandungnya sendiri.
Berdasarkan laporan warga, anggota Pospol mendatangi TKP dan mendapati korban posisi tergeletak menyamping kiri dan terdapat luka sabetan dibagian leher (leher nyaris putus) serta terdapat 2 luka sabetan dibagian tangan kiri.
“Anggota Polisi sudah menangkap pelaku bersama barang bukti ke Polsek Babo guna dilakukan proses penyelidikan,” Kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat AKBP. Mathias Krey, Minggu 19 April 2020.
Jika terbukti, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Selain itu polisi juga telah memeriksa tiga warga sebagai saksi yang memberikan keterangan awal. (AD)