Presiden Prabowo Bahas Percepatan Implementasi Program PLTS Satu Desa Satu Megawatt

Jakarta, kabartimur.com — Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/11/2025), untuk membahas percepatan program transisi energi bersih, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skema satu desa satu megawatt.

Usai pertemuan, Bahlil mengatakan bahwa Presiden menekankan pentingnya percepatan implementasi energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari agenda besar kemandirian energi nasional.

“Tadi kami membahas secara detail karena ini menjadi satu gagasan besar dari Bapak Presiden yang harus kami eksekusi terkait satu desa satu megawatt,” ujar Bahlil.

Menurutnya, pembahasan teknis mengenai pelaksanaan dan skema pembiayaan proyek telah memasuki tahap akhir. Pemerintah menargetkan program ini segera dijalankan untuk memastikan listrik bersih dan terjangkau dapat dinikmati hingga ke desa-desa dan wilayah terpencil.

Baca Juga :   Ada 13 OPD di Haltim Belum Menyelesaikan Proses Administrasi, Pemda Belum Bayarkan TTP

“Alhamdulillah tadi sudah hampir selesai, tapi sekarang kita lihat skemanya yang sedang dibahas bersama pembiayaannya,” ujarnya.

Selain isu energi terbarukan, pertemuan tersebut juga menyinggung perkembangan kasus di Bandara Morowali. Bahlil menyebut tim satuan tugas telah diterjunkan untuk melakukan investigasi, termasuk memastikan adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

“Sampai sekarang kita tunggu laporan dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar terkait tambang ilegal akan diproses secara umum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo memberi arahan agar penegakan aturan di sektor pertambangan dilakukan secara tegas tanpa pengecualian.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena negara tidak boleh kalah dari hal-hal yang melanggar,” kata Bahlil.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem energi bersih sekaligus membenahi sektor pertambangan agar lebih transparan dan berkeadilan. (Red/Rls)

Baca Juga :   JAM-Pidum Setujui Restorative Justice pada Penyalahgunaan Narkotika di Padang

Pos terkait