WASIOR, Kabartimur.com – Kepolisian Resor Teluk Wondama, Papua Barat menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia miras dan narkoba jelang pergantian tahun 2024-2025 di Pelabuhan Kuri Pasai Wasior, Jumat (29/12).
Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto melalui Kepala Seksi Humas Ipda Sujarwa mengatakan razia miras dan narkoba dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat terutama saat perayaan menyambut tahun baru 2025.
Pasalnya, tindakan kejahatan di Teluk Wondama selama ini pada umumnya dipicu oleh kebiasaan mengonsumsi minuman keras.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat. Jadi razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan tahun baru, “jelas Sujarwa lewat keterangan tertulis.
Dalam beberapa hari terakhir Polres Teluk Wondama melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Satuan Tugas Minuman Keras (Satgas Miras) menggencarkan razia minuman keras (miras) serta narkoba.
Saat razia di kawasan Pelabuhan Kuri Pasai Wasior, Jumat lalu, tim gabungan personel Polres Teluk Wondama menemukan beberapa paket mencurigakan dalam sebuah peti kemas yang baru masuk dari Surabaya, Jawa Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dalam kontainer itu terdapat sejumlah coolbox yang ternyata berisi minuman beralkohol jenis arak Bali sebanyak 336 botol, 7 botol black label dan whisky 3 botol.
Ratusan botol miras tersebut dikirim dalam konteiner dari Surabaya melalui jasa penitipan barang (jastip).
Semua miras hasil sitaan yang menjadi barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Teluk Wondama untuk proses lebih lanjut.
“Kegiatan razia ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Teluk Wondama jelang malam pergantian tahun, “ ujar Sujarwa. (Nday)