Polres Halmahera Timur Optimalkan Pelayanan Publik Keliling Permudah Pelayanan Masyarakat

HALTIM,Kabartimur.Com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Polres Halmahera Timur optimalkan palayanan SIM Keliling dan SKCK Keliling sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, efisien dan memudahkan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polres Halmahera Timur, dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Timur, serta dihadiri pejabat utama Polres, TNI, Dishub dan Satpol PP serta personel Polres Halmahera Timur.

Dalam sambutannya, Kapolres Halmahera Timur menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polres untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

“Layanan SIM Keliling dan SKCK Keliling ini kita hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tidak semua warga bisa datang ke Mapolres karena faktor jarak. Dengan layanan keliling dan sistem digital ini, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri yang Presisi,” ujar Kapolres.

Baca Juga :   Upacara HUT Haltim Ke-22 Tahun 2025 Dijadwalkan di Halaman Pandopo Belakang Kantor Bupati

Layanan SIM Keliling akan beroperasi secara terjadwal di berbagai kecamatan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara itu, SKCK Keliling memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan dari rumah melalui sistem digital, kemudian melakukan verifikasi di Polres atau Polsek terdekat.

Jadwal pelayanan publik Polres Halmahera Timur. Rabu- kamis, pukul 09.00 – 14.30 WIT Bertempat di Polsek Wasile, Jumat pukul 09.00 – 12.00 Bertempat di Kantor Desa Mekar Sari dan, Sabtu pukul 09.00 – 12.00 WIT Bertempat di Tugu Tani SP 4.

Kasat Lantas Polres Halmahera Timur menambahkan bahwa kehadiran SIM Keliling juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memiliki surat izin mengemudi yang sah, sehingga turut mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Sementara itu, Kasat Intelkam menjelaskan bahwa SKCK Keliling memberikan alternatif layanan yang lebih cepat dengan mendatangi langsung para pemohon pembuatan SKCK di lokasi yang ditentukan.

Baca Juga :   Pemda Haltim Menyampaikan LKPJ Dan Nota Perhitungan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Haltim Tahun Anggaran 2024

Masyarakat yang ingin membuat SKCK dapat daftar secara daring/online di rumah dengan mengisi data diri, serta mengikuti petunjuk yang tertera kemudian dapat di ambil hasil SKCK di tempat mobil keliling yang telah ditentukan.

Polres Halmahera Timur mengajak seluruh masyarakat Kab. Halmahera Timur untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai langkah bersama menuju pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan responsif.

Dengan adanya dua layanan ini, Polres Halmahera Timur berharap dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi.(*).

(Aples)

Pos terkait