Makassar– Pihak Bareskrim mabes Polri bersama tim dari Polrestabes Makassar, menagkap seronga pengedar sabu dengan barabg bukti (BB) 2 Kg narkoba jenis sabu, di Jalan Kandea, Jumat petang (4/3), sekitar Pukul 18.30 Wita.
informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah melalui proses pengintaian dari pihaj jasa pengiriman yang mengantarkan barang haram tersebut ke alamat tersebut.
Alhasil BB dan salahseorang terduga pengedar, Herman Zaenal (42), langsung diamankan ke Polrestabes makassar, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Sementara itu, operasi penangkapan sabu yang ditaksir miliaran rupiah ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polrestabes Makassar, AKP. Edy Sabhara.
laporan: A. Gusthi