Pleno Diundur, Caleg Dan Simpatisan Unjuk Rasa

MANOKWARI- Pleno rekapitulasi pengitungan suara pemilihan umum Presiden, Wakil Presiden /DPR RI, DPD RI ,DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten yang dijadwalkan di KPU Manokwari berlangsung Kamis, 9 Mei 2019, Pukul 14.00 WIT molor.

Akibatnya, ratusan caleg dan simpatisan melakukan unjuk rasa dengan mendatangi KPU Manokwari. Mereka mempertanyakan alasan molornya pengitungan suara.

Selain itu, masa juga menyesalkan keberadaan Bupati manokwari Demas Paulus Mandacan di KPU Manokwari. Hal ini dikarenakan istri bupati merupakan salah satu caleg DPR PB dari partai PDI Perjuangan. Massa minta Bupati segera meninggalkan KPU Manokwari.

Masa juga mempertanyakan konsekuensi bawaslu terkait tatatertib pemilu.

Natalia Warmer, caleg perempuan mengataka dirinya kecewa atas kinerja Bawaslu kabupaten manokwari yang terkesan menerapkan aturan Berbeda.

“mengapa pada saat penertiban alat peraga kampanye semua caleg di lepas ,sementara stiker di mobil isteri bupati bergambar dirinya tidak di lepas,” katanya.

Baca Juga :   Silaturahmi FKBM dan Bupati Manokwari, Lahirkan Agenda Positif Untuk Kaum Milenial

Natalia juga minta KPU bersikap memperhatikan kouta perempuan Papua untuk duduk di kursi legislatif.

Menanggapai pernyataan Natalia Warmer, Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe mengatakan KPU Manokwari dalam menetapkan caleg diusulkan oleh partai politik. Setelah memenuhi syarat menjadi calon tetap, maka akan di tetapkan oleh KPU.

“KPU tidak berkewenangan untuk memilah-milah caleg. Selama memenuhi aturan dan persyaratan perundang undangan, maka KPU wajib untuk menindak lanjuti,” terang Muin.

Muin menambahkan, KPU, PPD Dan KPPS adalah penyelenggara pemilu. Tidak dalam konteks rana pengawasan. Daftar perolehan sementara suara yang di terima dari parpol adalah murni alias tidak ada campur tangan sedikitpun dari pihak KPU.

Pos terkait