MANOKWARI—Kriteria pimpinan DPRD Kabupaten Manokwari yang diusung oleh partai Golkar tetap mengacu pada hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimpnas) V, Jakarta. Rapimnas telah menelurkan sejumlah kriteria terkait usulan calon pimpinan DPRD di semua tingkatakan.
Ketua DPD partai golkar Kabupaten Manokwari, Dady Narwawan mengatakan, kriteria sesuai dengan hasil Rapimnas yang akan digunakan untuk pleno penetapan calon pimpinan DPRD. Rapat pleno penetapan paling tidak dilakukan sebelum tanggal 5 September mendatang.
“Dalam Rapimnas V, ada kriteria-kriteria sesuai dengan Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Undang Undang Otonomi Daerah terkait dengan perolehan suara terbanyak, kemudian juklak nomor 06 tentang penetapan unsur pimpinan definitif,” jelas Dady.
Dady Narwawan mengatakan, hasil pleno penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD definif belum dilaksanakan. Setelah ditetapkan, nama-nama tersebut akan diserahkan ke DPD Golkar provinsi untuk diteruskan ke tingkat DPP.
“Salah satu hasil Rapimnas adalah kriteria calon pimpinan DPR disemua tingkatan,” katanya sembari mengatakan nama-nama belum bisa disampaikan.
Menyoal konteks otsus, lanjutnya, Golkar tetap merujuk pada kriteria yang digariskan oleh partai, yakni hasil Rapimnas. Ia mengatakan, selain perolehan suara terbanyak, juga melihat struktur dalam kepartaian dari kader yang bersangkutan.
“Nanti dilihat dikriteria kalau ada tetap diakomodir. Kalau tidak ada otomatis kita pakai sesuai itu (hasil rapimnas, red). Tidak bisa saya menyalahi aturan internal,”ujarnya.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan, Dony Mandacan mengatakan, pengusulan calon pimpinan definitif DPRD tetap mengacu pada aturan partai. Meksi demikian, ada hal yang perlu dilihat dalam konteks otonomi khusus.
“Kita percayakan beliau (Yustus Dowansiba, red) sebagai pemimpin sementara. Itu kesepakatan bersama. Kita tunggu SK definitif dari DPP, yang jelas dua nama, yakni Yustus Dowansiba dan Erni Sosang yang diusulkan,” jelasnya.
“Yang utama tetap prioritas orang asli Papua, itu menurut kami DPC tinggal bagaimana DPP mempertimbangkan itu. Syaratnya cukup banyak, kedua nama tersebut juga sudah ikuti tes,” sambung Dony.
Donny menyatakan, kader PDIP yang berada di DPRD kinerja akan dikawal. Sehingga fokus pada tupoksi bukan pada hal lain.
“Ada tiga tupoksi DPRD. Kita mau pola-pola yang lama bisa diubah oleh anggota yang baru. Misalnya hal-hal biasa seperti disiplin dan lain sebagainya,” tukasnya.
Donny menambahkan, empat kader PDIP di DPRD Manokwari diharapkan betul-betul melaksanakan amanat rakyat. Dengan demikian, tujuan PDIP sebagai partai pelopor harus bisa kedepankan kebersamaan.
Diketahui, partai pemenang pemilu legislatif 2019 di Kabupaten Manokwari yakni, PDIP dengan perolehan 4 kursi, disusul partai golkar dengan perolehan 4 kursi, dan Partai Nasional Democrat (Nasdem), juga empat kursi. Dengan demikian, kursi ketua dimiliki oleh PDIP. Sedangkan wakil-wakil masing-masing partai Golkar dan partai Nasdem.(ALF)