Manokwari, kabartimur.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen dalam mengembangkan program serta inovasi dalam mempermudah akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudahan akses layanan ini bisa di rasakan oleh seluruh peserta JKN, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi mobile JKN, peserta JKN bisa mengelola informasi terkait kesehatan, termasuk perubahan fasilitas kesehatan (faskes).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan, fasilitas kesehatan adalah layanan kesehatan yang disediakan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit.
Ia mengatakan ketika masyarakat hendak mendaftar BPJS Kesehatan pertama kali, pihak BPJS akan meminta calon peserta untuk memilih faskes terdekat dengan lokasi tempat tinggal.
“Biasanya, faskes terdekat atau faskes tingkat pertama terdiri dari puskesmas, klinik maupun dokter keluarga. Faskes tingkat pertama ini menjadi tempat pertama yang harus dikunjungi oleh masyarakat ketika ingin berobat untuk mendapatkan penanganan pertama,” ucap Dwi.
Dwi menambahkan, jika peserta JKN pindah tempat tinggal atau tempat kerja, maka jarak antara rumah dengan lokasi faskes yang telah di daftarkan sejak awal tidak lagi sama. Dengan demikian, peserta JKN perlu untuk mengganti faskes tersebut.
“Sekarang untuk pemindahan faskes, peserta JKN tidak perlu repot-repot mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. Peserta JKN bisa mengganti faskes secara online melalui aplikasi mobile JKN dengan status kepesertaan aktif. Untuk penggunaannya pun sangat mudah, cukup melalui fitur perubahan data peserta, lalu pilih fasilitas kesehatan tingkat 1, kemudian peserta JKN bisa menyesuaikan lokasi faskes terdekat dengan lokasi tempat tinggal,” ujar Dwi.
Selain itu, Dwi menjelaskan, perubahan faskes yang baru dilakukan akan terbaca per tanggal 1 di bulan berikutnya. Peserta JKN tidak perlu khawatir, sembari menunggu proses pengaktifan faskes yang baru, faskes yang lama tetap masih bisa digunakan untuk berobat. Oleh karena itu, dirinya berharap agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal, dengan berbagai kemudahan akses yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN dengan lebih mudah.
“Besar harapan saya, seluruh masyarakat Indonesia bisa mendaptkan hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan. Semoga dengan hadirnya aplikasi mobile JKN, kedepannya dapat membantu peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat, demi meningkatkan terwujudnya layanan kesehatan yang efektif dan efisien,” katanya.
Kemudahan akses layanan ini dirasakan oleh salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Ariyany Yaman, dalam kemudahannya mengakses layanan program JKN melalui aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pemindahan fasilitas kesehatan (faskes).
Ariyany mengatakan, dirinya sangat terbantu ketika mengetahui bahwa dalam melakukan pemindahan faskes, tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan, semuanya bisa di akses secara online melalui aplikasi mobile JKN.
“Saya pindah ke Manokwari karena pekerjaan, sehigga saya perlu untuk mengubah faskes saya dari faskes yang lama ke faskes yang baru. Awalnya saya berniat untuk mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk pindah faskes, tapi setelah mengetahui bahwa aplikasi mobile JKN bisa melakukan pemindahan faskes, saya pun segera mengubah faskes saya,” ucapnya.
Ia menambahkan, program JKN telah memberikan kesan yang luar biasa. Pasalnya, ia mengaku bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya inovasi pelayanan BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN, saat melakukan pemindahan faskes.
“Untuk penggunaan aplikasi sangat mudah untuk digunakan karena hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja, informasi yang saya butuhkan bisa saya dapatkan dengan cepat, seperti halnya saat pemindahan faskes ini. Saya cukup mengubah lokasi faskes saya yang baru sesuai dengan lokasi tempat tinggal saya,” katanya.
Ariyany mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih untuk program-program serta kemudahan akses layanan kesehatan yang telah di hadirkan oleh BPJS Kesehatan. Ia berharap, agar kedepannya pelayanan kesehatan bisa lebih ditingkatkan lagi guna menciptakan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Saya berharap, agar apa yang sudah di lakukan saat ini bisa lebih ditingkatkan, terutama dalam kemudahan akses layanan bagi masyarakat, dan bisa terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tutupnya. (Red/Rls)