Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 18.232 Pekerja Rentan di Manokwari Dilaunching

Manokwari, kabartimur.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou didampingi oleh wakil bupati Manokwari, Hj Mugyono resmi melaunching Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 18.232 Pekerja Rentan di Kabupaten Manokwari di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (22/5/2025).

Launching tersebut ditandai Penyerahan santunan dan kartu pekerja rentan tahun 2025 secara simbolis kepada beberapa perwakilan.

Kepala Disnakertrans kabupaten Manokwari yang diwakili oleh Sekertaris , Yolanda KWA dalam laporannya menyebut bahwa pelaksanaan program BPJS ini telah memberikan santunan kepada 179 penerima manfaat senilai Rp. 4.533.000.000.

Ia mengungkapkan, Program ini mulai dilaksanakan sejak tahun 2022, di mana pada penyelenggaraan awal telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 9.455 pekerja rentan dan program ini berlanjut hingga tahun 2023 dan 2024.

Adapun penerima santunan yang diberikan masing-masing santunan kepada 46 ahli waris pekerja rentan dengan nilai santunan sebesar Rp. 1. 932.000.000; santunan kepada 17 ahli waris pekerja honorer dengan nilai manfaat sebesar Rp. 714.000.000; santunan kepada ke-39 ahli waris aparat kampung dengan nilai manfaat sebesar Rp. 1.638.000.000 dan beasiswa kepada ke-77 anak ahli waris dengan nilai manfaat sebesar Rp.249.000.000.

Baca Juga :   Dukung Akreditasi Institusi UNIPA, DPP IKA-UNIPA Harap Database Alumni Dimaksimalkan

Pihaknya berharap program ini Terus diperluas cakupannya melalui dukungan dari semua pihak kolaborasi antara pemerintah daerah BPJS Ketenagakerjaan dan pemangku kepentingan lainnya yang sangat diperlukan demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Manokwari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat dan Papua Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo menyampaikan bahwa melalui program ini BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja memiliki Ketenangan baik dalam saat bekerja maupun tidak lagi berproduktif.

Pihaknya berharap visi besar ini tidak akan tercapai tanpa perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja yang berkelanjutan dan salah satu pondasi utamanya adalah jaminan sosial Ketenagakerjaan sebab pekerja yang terlindungi adalah pekerja yang lebih berproduktif lebih loyal dan lebih siap menghadapi tantangan zaman.

Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan peserta termasuk pada sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, penjual Pinang pekerja Mandiri dan pelaku UMKM.

Baca Juga :   2020,  BPR Arfindo Target Aset Capai 1Triliun

“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi seluruh masyarakat pekerja yang berada di Kabupaten Manokwari” Harapnya.

Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, adalah bagian dari masyarakat yang tidak boleh termarjinalkan dari anggaran pemerintah. Mereka, meskipun dalam posisi yang lemah, memiliki kemampuan dan potensi besar, serta telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah ini.

“Apa yang dilakukan pemerintah daerah mungkin tampak kecil, namun dapat mendatangkan berkat yang besar bagi Kabupaten Manokwari. Alokasi dan distribusi sumber daya pembangunan harus mencerminkan rasa keadilan, agar pembangunan dapat dirasakan secara merata” Ungkapnya.

“Sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Manokwari bagi mereka yang belum terjangkau jaminan sosial, sebanyak 18.417 pekerja rentan kini resmi menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan sosial bagi warganya” Sambungnya.

Baca Juga :   Pemerintah Sahkan Kepengurusan Dekopin yang Baru

Pihaknya menilai bahwa pekerja rentan adalah tulang punggung perekonomian daerah. Namun kenyataannya, masih banyak dari mereka yang belum tersentuh program perlindungan sosial.

Sehingga melalui Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di sembilan distrik merupakan langkah awal. Ini bukan akhir, tapi komitmen berkelanjutan untuk terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan.

“Kami juga memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, sebagai upaya meringankan beban keluarga dan pengingat bahwa negara hadir di saat masyarakat mengalami kesulitan” Kata Bupati.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan program ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan. (Red/*)

Pos terkait