HALTIM, kabartimur.com – Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) mengecam keras kecelakaan kerja di lingkungan operasional PT Arumba yang kembali memakan korban jiwa.
Insiden tersebut dinilai bukan kejadian pertama, melainkan peristiwa berulang yang menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh perusahaan.
Peristiwa terbaru yang merenggut nyawa pekerja itu mempertegas bahwa aspek keselamatan kerja belum menjadi prioritas utama. Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi ditoleransi dan tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa dalam aktivitas industri.
Korban diketahui berinisial ET, warga Desa Ekorino, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, yang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan fatal di perusahaan itu. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di area jalan hauling kilometer 18 milik PT Arumba Jaya Perkasa pada Januari 2026.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Haltim, Julfikram Hi. Idris, melalui Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Riskam Hapsi, menilai pembiaran terhadap kecelakaan yang terus berulang merupakan bentuk kegagalan kolektif, baik dari pihak perusahaan maupun lembaga pengawas, termasuk DPRD.
Pemuda Muhammadiyah Haltim mendesak DPRD untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:
- Memanggil manajemen PT Arumba melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka;
- Membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut rangkaian kecelakaan kerja;
- Menggunakan kewenangan politik untuk memberikan sanksi atau merekomendasikan penghentian sementara operasional jika ditemukan pelanggaran serius;
- Menunjukkan keberpihakan nyata terhadap keselamatan pekerja.
Mereka juga menegaskan, sikap diam DPRD akan memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen sebagai representasi rakyat.
“Keselamatan pekerja adalah harga mati. Setiap kelalaian, pembiaran, dan sikap diam merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegas Riskam.
Pemuda Muhammadiyah Haltim menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah nyata dari pihak terkait. (Red/*)






