Pemkab Pegaf Segera Buat Ranperda Pemekaran OPD

Pegaf,- Pemerintah kabupaten Pegunungan Arfak segera membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Demikian disampaikan bupati Pegaf, Yosias Saroy, SH.MH, di distrik Anggi, Selasa (2/7/2019).

Menurutnya, ada beberapa OPD di lingkup pemerintahan kabupaten Pegaf yang perlu di rubah struktur organisasinya karena tidak saling berhubungan. Misalnya, dinas Perhubungan, Perikanan, & Pertanahan, dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil & dan keluarga Berencana yang masih bergabung. Ada Juga dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman & Lingkungan Hidup yang bisa dipisahkan.

“Kita akan bicarakan ranperda untuk struktur kelembagaan beberapa OPD yang bisa kita pisahkan,” kata yosias.

Lanjut bupati, untuk memaksimalkan kinerja setiap OPD, maka diperlukan perubahan struktur organisasi dari beberapa OPD. Hal ini dilakukan agar dinas terkait tidak lambat dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan bidangnya masing masing.

Selain itu, bergabungnya beberapa dinas dalam satu struktur kelembagaan, membuat pekerjaan dinas sedikit terkendala yang berakibat percepatan pembangunan di daerah ini lambat.

Pos terkait