Pemkab Manokwari Sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Peraturan Pakaian Dinas ASN

Manokwari, kabartimur.com– Wakil Bupati, H.Mugiyono membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Peraturan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemkab Manokwari di Billy Jaya Hotel Aula Kasuari Lt. 1, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini digagas oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTAL) setda Kabupaten Manokwari dengan melibatkan peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari perwakilan dinas, badan dan bagian , Distrik, Kelurahan, RSUD, Puskesmas, perwakilan pejabat atau pelaksana di masing-masing perangkat daerah.

Bupati Manokwari dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh wakil bupati Manokwari, H. Mugiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut adanya perubahan regulasi tata naskah dinas yang awalnya telah diatur pada peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2009 dan peraturan tersebut telah dicabut dan diatur kembali dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2023 yang kemudian telah diturunkan ke dalam peraturan bupati nomor 78 tahun 2023 kemudian peraturan menteri dalam negeri nomor 10 tahun 2024 yang merupakan peraturan dinas yang baru sebagai pengganti dari peraturan menteri dalam negeri nomor 11 tahun 2020.

Baca Juga :   Sosialisasikan Kesiapsigaan Bencana, BPBD Manokwari Kunjungi Sekolah

Dijelaskan bahwa mengingat kedua permendagri tersebut tidak lagi bisa mengakomodir serta masih ditemukannya ketidakseragaman dan pengelolaan dalam pengelolaan tata naskah dinas maupun pemakaian seragam dinas aparatur sipil negara yang ada di daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut maka dilaksanakan sosialisasi tata naskah dinas dan pakaian dinas aparatur negara dengan tujuan agar terciptanya keseragaman dalam pembuatan penggunaan dan pengelolaan tata naskah dinas yang baik dan benar serta keseragaman dalam penggunaan seragam pakaian dinas struktur negara di lingkungan pemerintah daerah kabupaten manokwari sekaligus sebagai upaya bersama untuk meningkatkan tertib efisiensi dan aktivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh karena itu melalui pelaksanaan sosialisasi diharapkan ke depannya akan ada kesamaan persepsi terhadap pengelolaan tata naskah dinas maupun pemakaian seragam dinas di seluruh unsur yang ada di lingkungan pemerintah daerah kabupaten manokwari.

Baca Juga :   MRPB Gelar Sosialisasi Hasil Pleno Luar Biasa Terkait Hak Konstitusional OAP, Pilkada dan Otsus Jadi Sorotan

Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sangatlah penting dan berharap seluruh peserta sosialisasi agar menggunakan kesempatan ini dan mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius sampai tuntas.

“Manfaatkan forum ini dengan baik untuk mendapatkan ilmu serta mempertanyakan apa yang masih menjadi keraguan kepada narasumber yang tentunya sangat kompeten dan datang langsung dari kementerian dalam negeri serta kuatkan tekad serta niat untuk terus berusaha mengurangi setiap kesalahan-kesalahan dalam penulisan tata naskah dinas maupun pemakaian seragam dan atribut aparatur negara ini” Pungkasnya. (Red/*)

Pos terkait