MANOKWARI-Sekda Manokwari menghimbau kepada pimpinan OPD beserta jajarannya yang mendapat catatan dan verifikasi terkait dengan progres realisasi percepatan pencegahan pemberantasan korupsi di Papua Barat.
Hal tersebut sehubungan dengan pertemuan yang dilaksnakan KPK beberapa waktu lalu dan menganggap pemerintah kabupaten kota tidak merespon positif terhadap pencegahan korupsi di Provinsi Papua Barat mengingat presetasi yang dicapai di papua barat baru 17 persen, dan untuk Kabupaten Manokwari 16 persen.
Selain provinsi Papua Barat, capaian yang diperoleh beberapa kabupaten dan kota tidak lebih baik, Kabupaten Manokwari masih diangka 16%, Manokwari Selatan 2%, Pegunungan Arfak 1%, Teluk Wondama 10 %, dan Teluk Bintuni masih di bawah 10 persen.
Dikatakan Sekda, sebelumnya pertemuan yang dilakukan dengan KPK di Bulan Maret lalu dan data yang sudah diminta KPK kita sudah input di Bulan April namun baru diverifikasi KPK tanggal 31 Juli 2019 dan tanggal 1 Agustus dilakukan monitoring dan evaluasi sehingga data yang sudah diupload ada yang sesuai dan tidak dan dianggap tidak merespon.
Menurut sekda pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPK agar data yang telah diupload minimal 10 hari diupload langsung diverifikasi benar atau tidak sehingga ada waktu untuk melakukan perbaikan jika tidak sesuai.
“Verifikasi dari awal bisa dilakukan perbaikan dan saat evaluasi monitoring kita sudah tahu persentase berapa persen dan kami kabupaten kota tidak ada image kalau tidak merespon. Kita siap dan tidak ada yang membangkang,” kata Sekda.
Sebagaimana dikatakan Kordinator Supervisi Pencegahan Wilayah VIII Komisi pemberantasan Korupsi, Maruli Tua, dalam pembukaan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, Kamis (1/8/2019) di Lantai 3 kantor Gubernur Papua Barat bahwa sampai 31 Juli 2019 pukul 23.00 wit progres provinsi Papua Barat secara keseluruhan masih diangka 17 persen, dengan rincian perencanaan dan penganggaran 16 persen, PBB 10 persen, PTSP 23 persen, APIP 26 persen, dan optimalisasi pendapatan daerah 10 persen.
Pihaknya minta kepala daerah untuk menjadi diatensi secara serius, dimana pencapaian saat ini terlihat bahwa pencegahan korupsi di Papua Barat dianggap main-main.
“April 2019 sudah diselenggarakan workshop disini, sehingga tidak ada alasan lagi mereka tidak paham dan lain sebagainya,” ujar Mauli Tua.
Lebih lanjut, KPK hanya menilai komitmen yang disepakati bersama oleh seluruh kepala daerah di Papua Barat, namun dari data menunjukan komitmen hanya ditunjukan oleh beberapa daerah saja sementara yang lainnya masih jalan di tempat.
“Memang ada yang komitmen dan ada yang tidak, meski angkanya masih dibawah 16 persen, masih setengah hati. Kami tidak main-main lagi, kalau mau pencegahan korupsi ayo, kalau tidak ya sudahlah,” ujarnya.(L/Red)