Pemkab dan DPR Wondama Sepakat Honorer Tidak Lolos Seleksi Formasi 2021 Diakomodir dalam Penerimaan CASN Formasi 2024

WASIOR, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) sepakat para pegawai honorer yang tidak lolos seleksi administrasi tahap I pengadaan ASN Tenaga Honorer Formasi Tahun 2021 untuk diakomodir dalam penerimaan Calon ASN Formasi Tahun 2024.

Kesepakatan itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRK dengan Pemkab Teluk Wondama menindaklanjuti hasil seleksi pengadaan ASN Tenaga Honorer Formasi Tahun 2021 di ruang rapat DPRK Teluk Wondama di Rasiei, Senin (20/1/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi mengatakan Pemkab Teluk Wondama mendapatkan kuota penerimaan Calon ASN Formasi Tahun 2024 untuk P3K Umum sebanyak 424 formasi.

Formasi tersebut diharapkan bisa mengakomodir para tenaga honorer yang datanya sudah masuk dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga nonASN namun belum lolos seleksi CASN formasi tahun 2021 sebagaimana yang baru diumumkan beberapa waktu lalu.

“Nanti (penerimaan) tahap II ada kuota kita 424 orang lagi untuk formasi tahun 2024. Jadi yang belum masuk tahap I akan diusulkan dalam tahap II, “ujar Waroi di dalam RDP yang dipandu Ketua Sementara DPRK Sara Silambi bersama Wakil Ketua Sementara Yuliana Manupapami.

Baca Juga :   Tok, Ini 5 Perda Baru Persembahan Terakhir DPRD Wondama

Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama Sara Silambi menekankan agar penerimaan CASN Formasi Tahun 2024 yang akan dibuka dalam beberapa waktu ke depan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi pengadaan CASN tenaga honorer formasi tahun 2021.

“Kami sepakat dan mendukung formasi honorer tahap II (formasi 2024) nanti hanya untuk mengakomodir mereka-mereka yang belum terakomodir dalam tahap I dan tidak boleh ada tambahan (honorer baru) lagi, “ucap Sara.

Wakil Ketua Sementara Yuliana Manupapami meminta para tenaga honorer yang belum lolos seleksi untuk formasi 2021 agar bersabar menunggu dibukanya penerimaan formasi tahun 2024.

Dia menjamin DPRK sebagai perwakilan masyarakat akan mengawal langsung rekrutmen CASN formasi 2024 untuk memastikan para honorer yang sudah terdaftar sebagai tenaga nonASN bisa diakomodir dalam penerimaan formasi 2024.

“Kita berdoa semoga semua proses ini (penerimaan CASN formasi 2024) berjalan baik dan adik-adik, saudara-saudari yang belum nama di tahap I nanti diakomodir dalam 424 (kuota P3K formasi 2024) itu. Kami dari DPRK tetap akan kawal, “ucap politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga :   Aturan Sudah Diteken Bupati Imburi, Tidak Pakai Masker Bisa Didenda 100 Ribu hingga 500 Ribu

Sementara itu, terkait 52 nama yang lulus seleksi administrasi tahap I formasi tahun 2021 namun dikategorikan bermasalah karena diduga bukan termasuk honorer atau baru menjadi tenaga honorer setelah tahun 2021, Sekda menjelaskan bahwa proses verifikasi terhadap nama-nama itu akan dilakukan oleh tim Inspektorat.

Sekda menegaskan 52 nama itu adalah daftar yang dibuat sepihak oleh para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi administrasi untuk formasi tahun 2021. Karena itu perlu dilakukan validasi lebih lanjut untuk membuktikan benar atau tidaknya.

“Daftar itu dibuat sendiri oleh mereka jadi nanti diverifikasi lagi oleh tim Inspektorat. Tetapi saya mau bilang bahwa pimpinan OPD mempunyai penilaian khusus kepada staf honorernya, “papar Waroi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Teluk Wondama Ujang Waprak menambahkan, terhadap 52 nama yang dipersoalkan para honorer yang tidak lolos seleksi tahap I, pihaknya telah melakukan crosscheck awal.

Baca Juga :   Tak Ada Caretaker, Bawaslu Wondama Andalkan Peran Masyarakat Awasi Kandidat Petahana

Hasilnya tersisa 15 nama saja yang perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Untuk itu pihaknya mengembalikan kepada unit kerja masing-masing guna dilakukan penyesuaian.

“Terkait ada nama yang sama, ada yang sudah masuk dalam daftar P3K atau yang sudah meninggal, itu diserahkan kepada OPD masing-masing untuk mengecek kembali. Supaya melihat, mengkategorikan, menyusun secara berurutan berdasarkan kebutuhan, “terang Waprak.

Seperti telah diberitakan, hasil seleksi tahap I Pengadaan ASN Formasi Tenaga Honorer Tahun 2021 Pemkab Teluk Wondama yang diumumkan beberapa waktu lalu menimbulkan polemik di masyarakat.

Para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi mengaku kecewa karena menilai hasil seleksi tidak adil. Pasalnya ditemukan banyak nama yang dikategorikan sebagai honorer siluman.

Yakni mereka yang diklaim bukan honorer serta mereka yang baru terdaftar menjadi honorer setelah tahun 2021. (Nday)

 

Pos terkait