WASIOR – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Periode 2024-2029 Sarah Silambi minta KPU memperbanyak simulasi tata cara pencoblosan di TPS untuk Pilkada Serentak 2024.
Sarah mengatakan berdasarkan analisa DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Serentak 2024, diperkirakan terdapat 20 sampai 30 persen pemilih dalam DPT merupakan pemilih pemula.
“Untuk itu kami menyarankan KPU perlu mengagendakan kegiatan simulasi tata cara pencoblosan,” kata Sarah pada Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Teluk Wondama, baru-baru ini di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati di Rasiei.
Sarah mengharapkan simulasi pencoblosan tidak hanya dilakukan pada satu lokasi saja sebagaimana yang dilakukan dalam beberapa kali Pemilu sebelumnya. Namun sebaiknya dilakukan di beberapa tempat dengan sasaran utama para pemilih pemula.
“Hal ini penting agar para pemilih pemula bisa memahami dengan baik tata cara pencoblosan di TPS sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam mencoblos yang mengakibatkan suara menjadi tidak sah, “ujar politisi Partai Gerindra ini.
Komisioner KPU Teluk Wondama Bernard Wambrauw yang turut hadir dalam rakor persiapan Pemilu menjelaskan, pihaknya telah mengagendakan pelaksanaan simulasi pencoblosan di TPS.
“Kita sudah jadwalkan simulasi pencoblosan di TPS. Yang pertama nanti untuk petugas KPPS. Nanti setelah dilantik dan Bimtek, kita akan buat simulasi pencoblosan karena belajar dari pengalaman Pemilu yang lalu, masih banyak petugas penyelenggara yang belum paham, “ujar Wambrauw.
Setelah itu KPU akan melaksanakan simulasi pencoblosan untuk umum. Wambrau mengatakan dalam simulasi itu suasananya akan dibuat semirip mungkin dengan pelaksanaan pencoblosan di TPS saat Pemilu.
“Jadi berapa DPT di TPS itu, kita akan sebar C-pemberitahuan sejumlah itu kepada para pemilih. Dan mereka datang mencoblos dilayani sama persis seperti saat Pemilu. Hanya surat suara yang digunakan bukan asli tapi surat suara simulasi.
Ini kita buat supaya baik petugas di TPS maupun pemilih pemula benar-benar bisa memahami bagaimana tata cara mencoblos di TPS, “terang Kadiv Hukum KPU Teluk Wondama ini. (Nday)